Bone, Pedomanku.id:
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan perpajakan, khususnya pengelolaan Dana Bantuan Opersional Sekolah (BOS), KPP Pratama Watampone menggelar ‘Edukasi Perpajakan’. Kegiatan ini dihadiri Kepala Sekolah dan Bendahara pengelola dana BOS tingkat SD dan SMP se Kabupaten Bone.
Edukasi Perpajakan yang diikuti 54 perwakilah Sekolah Dasar dan 27 perwakilan Sekolah Menengah Pertama pengelola Dana BOS di Kabupaten Bone berlangsung di Aula KPP Pratama Watampone, Senin 16 Desember 2024.
Hadir pula, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Drs. Nursalam M.Pd, Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi Inspektorat Daerah Kabupaten Bone, Arsad, S.Sos. M.Si, serta pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Bone, Farida Hanafing, S.T., M.E.
Kepala KPP Pratama Watampone, M. Adhiatera, mengapresiasi Dewan Pendidikan Kabupaten Bone yang telah menjembatani komunikasi antara KPP Pratama dengan sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, sehingga edukasi perpajakan ini dapat terlaksana dengan baik.
Adhi—sapaan akrab M. Adhiatera mengungkapkan, kontribusi pajak dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, terutama dari pengelolaan Dana BOS begitu besari. “Semoga ke depan, pengetahuan aturan perpajakan dari penglolaan Dana BOS oleh Sekolah di Kabupaten Bone semakin meningkat,” pungkas.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, diwakili Nursalam, mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama yang telah mengadakan edukasi perpajakan terkait Dana BOS ini. Ke depan, semoga tidak ada lagi temuan-temuan baik dari BPK ataupun Inspektorat Daerah mengenai Pajak yang belum dipungut ataupun belum disetor dalam pengelolaan Dana BOS.
Arsad, mewakili Inspektorat Daerah Kabupaten Bone, dalam sambutannya berharap, kegiatan tersebut dapat memberikan persamaan persepsi dari Kantor Pajak, Dinas Pendidikan dalam hal ini Sekolah selaku pengelola Dana BOS dan Inspektorat Daerah dalam hal pengawasan penglolaan Dana BOS terkait aturan perpajakan.
Farida Hanafing dari Dewan Pendidikan Kabupaten Bone, menyampaikan terima kasih kepada Kantor Pajak, Dinas Pendidikan dan Inspektorat Daerah yang dengan cepat merespon keluhan dari Sekolah selaku pengelola Dana BOS, sehingga ke depan tidak ada lagi perbedaan persepsi mengenai aturan perpajakan yang acapkali membuat bingung pihak sekolah selaku pengelola Dana BOS.
Edukasi Perpajakan Dana BOS ini diisi dengan materi oleh Petrus Manna, Penyuluh Pajak KPP Pratama Watampone. Peserta tampak antusias dengan banyaknya pertanyaan mengenai perpajakan Dana BOS. (ida)