160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Legsilator NasDem dan Golkar, Sementara Pimpin DPRD Makassar

Makassar, Pedomanku.id:

Partai NasDem Kota Makassar boleh berbangga. Betapa tidak, legislator tiga periode, Supratman  mendapat kepercayaan menduduki kursi Ketua Sementara  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar hasil Pemilu 2024.

Setelah Ketua Pengadilan Negeri Ujung Pandang, mengambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ujungpandang, Ketua DPRD Kota Makassar Demisioner, Rudiyanto Lallo langsung menyerahkan palu kepemimpinan kepada Supratman, pada Senin, 9 September 2024.

Supratman tidak sendirian. Dia dibantu rekannya, Andi Suharmika, dari Partai Golkar  sebagai Wakil Ketua DPRD Sementara. Keduanya memimpin lembaga wakil raktyat tersebut sekitaran dua bulan ke depan, hingga seluruh alat perlengkapan dewan terbentuk.

Sekalipun sementara, namun Supratman menyambutnya dengan hangat. Dia juga menyampaikan, terima kasih atas kelancaran pengucapan sumpah janji anggota DPRD Makassar terpilih yang diselenggarakan oleh Sekretariat Dewan.

“Alhamdulillah pelantikan dan pengucapan sumpah berjalan lancer. Kami bersyukur, dan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami ditunjuk sebagai pimpinan. Dengan pengucapan sumpah janji itu, maka DPRD Makassar masa jabatan 2024-2209 segera melaksanakan tugas selalu wakil rakyat di ibukota Sulawesi Selatan ini,” ujarnya

Supratman mengatakan, sebagai pimpinan DPRD Makassar sementara, dirinya akan melanjutkan estafet yang dilakukan periode sebelumnya. “Kami akan berupaya semaksimal mungkin berdasarkan hati tulus, ikhlas mengemban amanah demi kesejahteraan masyarakat Makassar,” jelasnya.

Pada Pemilu Legislatif baru lalu,  Partai NasDem menjadi pemenang pemilihan legislatif (pileg) 2024, dengan perolehan 8 kursi dan 94.756 suara. Sedangkan Andi Suharmika merupakan petahana asal Golkar, pemenang kedua Pileg Makassar dengan mengunci enam kursi dan memperoleh 97.209 suara.

Tugas pimpinan dewan sementara, terbatas pada memimpin rapat, memfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi, komisi-komisi, hingga memastikan pimpinan definitif terbentuk, dan menyusun Tata Tertib (Tatib). Tatib inilah yang nantinya menjadi pijakan kerja selama lima tahun ke depan.

Untuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan ini, pimpanan sementara meminta kepada seluruh pimpinan partai politik yang mendudukkah perwakilannya di DPRD Makassar, segera mengajukan nama nama menduduki pimpinam DPRD, fraksi hingga Komisi. (elin)

Facebook Comments Box

Baca Juga