Makassar, Pedomanku.id:
Sejumlah mahasiswa manamakan diri Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Negeri Makassar (UNM), Kamis, 21 November 22024 mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Tujuan mereka, audens dengan pimpinan lembaga wakil rakyat tersebut.
Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, didampingi Kepala Bagian Humas Protokol Sekretariat DPRD Makassar, Syahril. Pertemuan ini juga menjadi wadah bagi mahasiswa untuk lebih memahami peran legislatif dalam pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah.
Mereka membahas berbagai isu penting termasuk pembahasan terkait tugas dan kewenangan lembaga legislatif.
Andi Suharmika menjelaskan bahwa salah satu fungsi utama DPRD adalah membentuk peraturan daerah (Perda) dan memberikan persetujuan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, DPRD juga memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap anggaran yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (elin)