Makassar, Pedomanku,id:
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan “jantung” yang mendistribusikan harapan bagi ummat Islam yang berada di garis kemiskinan. Karena sifat dari lembaga amil ini mengelola dana umat—dana yang memiliki nilai spiritual tinggi, tentunya pemimpinnya tidak boleh sekadar menjadi administrator semata, melainkan sosok yang memiliki integritas baja, dan mandiri. Serta yang paling penting, kebal terhadap tekanan.
Ketua BAZNAS Kota Makassar, HM.Ashar Tamanggong dikonfirmasi belum lama ini mengemukakan, makna kemandirian dan kebal terhadap tekanan seorang pemimpin dari lembaga pemerintah nonstruktural ini yakni, memiliki independensi dalam pengambilan keputusan.
“Kita ketahui bersama bahwa, ketika seorang pemimpin BAZNAS itu mudah ditekan, maka “keadilan distribusi” zakat kepada mustahik akan menjadi korban,” ujarnya, menjawab pertanyaan seputaran pendaftaran pemimpin BAZNAS ke depan, masa bakti 2026-2031.
Menurutnya, posisi pemimpin BAZNAS berat. Makanya, ia membutuhkan pundak yang kuat untuk memikul amanah dari orang yang berzakat (muzakki) dan kebutuhan hidup dari penerima zakat (mustahik).
“Hubungan antara muzaki dan mustahik melalui BAZNAS adalah sebuah ekosistem keberkahan. Ketika zakat dikelola secara profesional, transparan, dan tepat sasaran, maka yang terjadi bukan hanya perpindahan harta, melainkan perpindahan energi positif,” ujarnya.
ATM—sapaan akrab doktor asal Universitas Muslim Indonesia (UMI) ini, bagi mustahik, zakat buka hanya napas baru, tetapi pembersih harta dan jiwa. Makanya, BAZNAS berperan sebagai integrator yang memastikan bahwa setiap rupiah tidak hilang, melainkan mendarat tepat di tangan yang paling membutuhkan.
“Zakat itu wasiat Ilahi yang harus sampai kepada yang berhak. Makanya, jika distribusi zakat disetir oleh kepentingan di luar kemaslahatan umat, maka zakat yang seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan akan berubah menjadi alat transaksi atau pencitraan,” tegasnya.
Karena itu, jika saja, seorang pemimpin tidak memiliki kemandirian, tentunya bakal terjebak dalam arus penyetiran. Dan, jika lemah, tentunya yang terjadi pemimpin BAZNAS itu akan menjadi “stempel” bagi kepentingan-kepentingan tertentu.
“Jika itu terjadi, maka dampaknya terhadap BAZNAS fatal. Kepercayaan publik (public trust) akan runtuh. Sebab, dalam dunia amil, kepercayaan adalah mata uang utama. Sekali kepercayaan itu ternoda oleh praktik intervensi pihak luar, akan sulit untuk membangunnya kembali,” jelas ATM.
Penulis buku “Langit tak Pernah Offline” ini berharap, jika nantinya pemimpin BAZNAS ditekan, maka harus bersikukuh dengan karakter kepemimpinan ideal, teguh, dan santun. Caranya, dengan merujuk pada regulasi dan fikih zakat yang sah. Atau menolak dengan santun namun tegas, adalah seni kepemimpinan yang wajib dimiliki pemimpin BAZNAS.
Sebelum menutup pernyataannya, jika saja pemimpin BAZNAS mudah ditekan, maka ia tidak hanya sedang mengkhianati kepercayaan umat, tetapi juga sedang mempertaruhkan pertanggungjawabannya di hadapan Sang Pencipta. Oleh karena itu, ketegasan untuk berdiri di atas kaki sendiri—menjaga independensi lembaga—bukanlah sekadar pilihan organisasional, melainkan kewajiban moral yang harus ditegakkan demi menjaga marwah zakat sebagai penopang peradaban umat.
“Pemimpin BAZNAS yang mandiri adalah mereka yang sadar bahwa, di atas semua tekanan manusiawi, ada pengawasan dari Yang Maha Melihat. Itulah sejatinya fondasi kemandirian yang paling kokoh,” tutup ATM. (din pattisahusiwa/tim media banzas kota makassar-bersambung).
.