Makassar, Pedomanku.id : Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar merencanakan pembangunan stadion di Sudiang. Anggaran yang disiapkan lumayan besar, Rp200 miliar. Anggaran ini untuk menghadirkan infrastruktur jalan di kawasan stadion.
Walikota Makassar, Moh.Ramdhan Pomanto, mengemukakan, pihaknya memback up hadirnya stadion di Makassar. “Saya yakin bahwa presiden kasih yang terbaik untuk Sulsel, jadi bukan sekadar 15 ribu (kapasitas). Saya kira ini setara dengan stadion utama yang berarti kalau utama di atas 50 ribu. Itu berarti, bukan hanya penontonnya dari Makassar, tapi dari Bone, Maros, Gowa dan dari daerah lainnya,” tuturnya.
Selain menyiapkan anggaran infrastruktur jalan, walikota dua periode itu juga bakal menganalisa dan meneliti sistem transportasi di kawasan tersebut. Soal kekhawatiran terkait kehadiran stadion bisa mengganggu aktifitas penerbangan, Danny menilai jika posisi pembangunan stadion tidak masuk dalam kerucut dalam Kawasan Operasi Keselamatan Penerbangan (KKOP). “Seperti Stadion Schipol di Amsterdam, dia tidak masuk di kerucut dalam,” tutupnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, infrastruktur jalan di kawasan stadion menjadi salah satu program yang diprioritaskan. Apalagi, pembangunan stadion merupakan program strategis nasional (PSN) yang diinginkan Presiden Jokowi.
“Bapak Walikota Makassar, telah menginstruksikan untuk mendukung hal-hal sekaitan pembangunan stadion di Makassar. Tetkait program strategis Pak Jokowi, kita backup yang jadi kewenangan Pemkot. Misalnya stadion kita bantu dengan menghadirkan infrastruktur jalan,” tuturnya kepada media di di Hotel Four Points by Sheraton Makassar Jalan Andi Djemma, Kamis, 29 Pebruari 2024.
Andi Zulkifli Nanda mengakui, pembangunan jalan tersebut direncanakan akan tembus ke jalan lingkar Maminasata sehingga memudahkan akses jalan menuju stadion. Sehingga jalur atau akses menuju stadion tidak hanya fokus pada satu jalan saja. “Nanti stadion lalu lintasnya tidak hanya terpaku pada jalan perintis saja tapi bisa memecah arus lalu lintas ke jalan lingkar maminasata,” urainya.
Pembebasan lahan akan dilakukan jika dalam lingkup rencana pembangunan tersebut bersinggungan dengan lahan warga. (titi)