160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
iklan dpr makassar

Penetapan Aleg, KPUD Pinrang Tunggu Rilis Mahkamah Konstitusi

Pinrang, Pedomanku.id: Penetapan perolehan kursi dan penetapan Caleg terpilih Kabupaten Pinrang sisa menunggu rilis dari Mahkamah Konstitusi (MK), terkait wilayah Kabupaten/Kota yang tidak ada objek sengketa PHPU.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Muh.Ali Jodding, setelah rilis MK selesai,  dan sudah ada surat dinas dari KPU RI, maka pihaknya  langsung melanjutkan tahapan akhir dari Pemilu legislatif yakni, penetapan perolehan kursi dan penetapan caleg terpilih.

Ali Jodding mengucapakan terima kasih kepada seluruh masyarakat, Partai Politik Kabupaten Pinrang, serta semua pihak atas suksesnya penyelenggara pemilu tahun 2024 dengan sukses, tertib, kondusif dan aman.

Kabupaten Pinrang lanjut Ali Jodding, dalam pelaksanaan pemilu 2024 telah dilalui bersama, tanpa ada objek sengketa  di MK.

” Selain itu, tak henti hentinya, kami ucapakan terima kasih kepada masyarakat pemilih, Partai Politik se Kabupaten Pinrang, serta semua pihak, apabila dalam pelaksanaan pemilu 2024 ada hal yang kurang berkenaan, saya atas nama Ketua KPU beserta seleruh staf KPU Pinrang mengucapkan permohonan maaf yang sebesar besarnya,” ucapnya, Selasa, 30 April 2024.

Sebagai penutup, kata Ketua KPU Ali Jodding, saat ini pihaknya  bersiap-siap menyambut Pilkada Pinrang yang dilaksanakan pada, 27 November 2024. “Saat ini  berbagai tahapan sudah berjalan,” tutup Ali Jodding. (Tan)

Facebook Comments Box

Baca Juga