160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
iklan dpr makassar

Ratusan Botol Miras di Amankan di Pinrang

Pinrang, Pedomanku.id :

Ratusan botol Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Pinrang diamankan. Pengamanan yang dilakukan aparat  gabungan  TNI – Polri, dan Satpol PP itu merupakan tindak lanjut keluhan masyarakat  terkait peredaran Miras yang  kini merasahkan  masyarakat. Sasaran mereka Miras di kios-kios dan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Pinrang. Tujuannya, guna terciptanya dan terpeliharanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kegiatan yang dipimpin Kabag Ops Polres Pinrang, Kompol Muhammad Yusuf Badu. SH, didampingi Bati ops Kodim 1404 Pinrang, PELDA Sofyan dan Kabid penegakan perundang – undangan daerah Satpol PP Pinrang, Lukman SH, Senin (20/05/24).

“ Kami tidak bosan mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi Miras. Selain merusak kesehatan, bisa berakhir dengan tindakan meresahkan masyarakat dan berimplikasi hukum,” kata Kompol Muh.Yusuf.

Dalam kegiatan ini petugas gabungan menyisir Zona the M Pinrang, UD.Pelita, Toko 24 jam dan Rumah Lel.Landaru yang diduga memperjual belikan minuman keras.

Kegiatan cipta kondisi di beberapa tempat tersebut, lanjut Kompol Muh.Yusuf, petugas berhasil mengamanankan ratusan botol minuman keras berbagai jenis.

Ratusan botol miras dengan berbagai jenis ini, lanjutnya, ditemukan saat petugas memeriksa UD.Pelita berlokasi di Kecamatan Paleteang dan Zona the M Pinrang di Kecamatan Watang Sawitto.

Selanjutnya, ratusan botol berisi minuman keras diamankan di Mako Polres Pinrang dan akan di laksanakan proses hukum lebih lanjut. (Rls/ke)

Facebook Comments Box

Baca Juga