Seleksi Pimpinan BAZNAS Wajo di BAZNAS Makassar, Hj. Saidah Sakwan Minta Amil Negara Pegang 3 Pilar

Makassar, Pedomanku,id:
Di tengah dinamika sosial dan kompleksitas pengelolaan dana umat, kehadiran BAZNAS bukan semata memikul tanggung jawab yang jauh melampaui sekadar mengumpulkan dan menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Di pundak amil negara inilah, masa depan filantropi Islam yang bermartabat dan berwawasan kebangsaan dipertaruhkan.

Di samping itu, program-program pemberdayaan ekonomi lembaga pemerintah nonstruktural ini pula harus bermuara pada lahirnya masyarakat mandiri, cinta tanah air, dan memiliki ketahanan nasional yang kuat.

Demikian yang mengemuka saat Pimpinan BAZNAS-RI, Hj. Saidah Sakwan, MA, membuka seleksi faktual lima pimpinan BAZNAS Wajo periodo 2026-2031 di lantai II BAZNAS Makassar,, Selasa, 22 September siang ini. Pembukaan dihadiri Ketua BAZNAS Kota Makassar (Dr.H. Usman Sofian, MA), dan Wakil Ketua III (H. Ahyar Amnur, S.Ag, M.Ag), Kabag Kesra Kabupaten Wajo (Muh. Arwes, SE, M.Si), Ketua Tim Seleksi Pimpinan BAZNAS Wajo ( Drs. Andi Yudha Yunus, SH, MM), serta sepuluh calon pimpinan BAZNAS Wajo.

Hj. Saidah Sakwan, MA, mengemukakan, di pundak para amil negara, masa depan filantropi Islam yang bermartabat dan berwawasan kebangsaan dipertaruhkan. Karena itulah, saat menjalankan roda pengabdian nantinya, harus berjalan di atas rel yang benar. Mengedepankan komitmen fundamental dengan memegang penuh prinsip 3A — Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Ketiga pilar ini bukanlah sekadar slogan di atas kertas, melainkan kompas moral dan operasional yang menjaga marwah BAZNAS sebagai amil negara.

Aman Syar’i misalnya, adalah menjaga kepercayaan bahwa, ZIS bukan sekadar instrumen sosial, melainkan ibadah maliyah (harta) yang memiliki aturan ketat dalam Islam. Berarti setiap rupiah yang dititipkan muzaki harus dikelola sesuai ketentuan hukum Islam, mulai dari kriteria mustahik (penerima), akad penyaluran, hingga kehalalan operasionalnya.

Sementara aman regulasi menyangkut ketaatan akan hukum. Artinya, sebagai lembaga negara, BAZNAS tidak bekerja di ruang hampa. Ada undang-undang, peraturan pemerintah, Kepres, KMA, dan regulasi internal yang mengikat gerak langkahnya. Aman Regulasi adalah wujud profesionalisme dan akuntabilitas Baznas kepada publik dan negara.

Sedangkan Aman NKRI adalah bagaimana para amil negara dapat merawat dengan baik NKRI. Artinya, pengelolaan zakat harus menjadi perekat persatuan bangsa. Dana zakat yang dihimpun dari Sabang sampai Merauke harus disalurkan secara berkeadilan, tanpa memandang suku, ras, golongan, atau latar belakang politik. Penyaluran zakat untuk mengentaskan kemiskinan secara otomatis adalah ikhtiar merawat keutuhan NKRI.
“Ketiga pilar inilah adalah trilogi kesuksesan yang harus menyatu dalam denyut nadi setiap insan amil BAZNAS. Ketika Aman Syar’i dijaga, ridha Allah diraih. Ketika Aman Regulasi dipatuhi, kepercayaan publik digenggam. Dan ketika Aman NKRI ditegakkan, keutuhan bangsa dikokohkan,” tutup Wakil Ketua PP Muslimat NU, dan aktif sebagai Dewan Pertimbangan DPP IAEI serta pendiri CIPS dan IRCOS ini.

Kesepuluh calon pimpinan BAZNAS Wajo yang akan dipilih lima pimpinan masing masing Muh Hasbi Abbas, ST, MT, Ariani Indrawati, Jurdin Maratang, S.Ag, Haedar S,Pd.I, Firmansyah,SH. Dr. Haerussisa,S.Pi, M.Si, Anfal, Abdi Abdillah,S. Sos, Muh. Alwi Rasyid, dan Surtan Asta, S.Sos.(din pattisahusiwa).

Facebook Comments Box
You might also like