Makassar, Pedomanku.id:
Kehadiran Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) diharapkan menyajikan naskah naskah jurnalistis sejuk. Tidak menyebarkan narasi narasi menyesatkan, sekaligus tidak hoaks. Meski cara penyajiannya beragam, namun tetap berpegang teguh pada bingkai, dan nilai nilai ke-Indonesia, utamanya, etika.
Karenanya, dalam menjalankan tugas tugas jurnalistik, jajaran SMSI bukan saja menjalankannya dengan baik dan benar, melainkan mengedepankan integritas, objektivitas, dan kesadaran akan tanggung jawab. Tujuannya, menjaga dan membentuk masyarakat beradab.
Demikian yang mengemuka pada rapat pemantapan persiapan pelantikan Pengurus SMSI Sulawesi Selatan masa hikmad 2025/2030 di Sekretariat SMSI, Kompleks Pasar Segar, Ruko Mirah RB 3, Kecamatan Panakkukang Makassar, Sabtu, 6 September, sore tadi.
Plt Ketua SMSI Sulawesi Selatan, Anwar Sanusi didampingi Sekretaris (Mappiar HS), dan pengurus lainnya mengakui, berbagai elemen masyarakat, salah satunya organisasi profesi seperti SMSI tentunya wajib mendukung program pemerintahaan saat ini.
Sebab, dalam lanskap demokrasi modern manapun, media memiliki peran krusial dan turut menjaga keseimbangan dan dinamika pemerintahan. Dukungan tersebut tidak sekadar formalitas, melainkan sebuah refleksi dari komitmen SMSI yang ikut serta dalam pembangunan bangsa, melalui peran media siber sebagai pilar informasi dan edukasi masyarakat.
“Dan, kita (SMSI) yang mengatakan diri media siber tidak boleh terlepas dari tanggung jawab dalam menjalankan fungsi membangun narasi narasi menyejukkan,” tutur Anwar Sanusi.
Menurutnya, sebagai organisasi pers yang menaungi media-media siber di seluruh Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan, jajaran SMSI perlu memahami betul pentingnya bersinergi dengan pemerintah. Utamanya, program-program prioritas kepala negara saat ini Prabowo Subiyanto. Misalnya, digitalisasi, ketahanan pangan, peningkatan ekonomi kerakyatan, hingga penguatan perlindungan, dan lainnya.
“Untuk itu, usai pelantikan pengurus SMSI periode 2025/2030 di Hotel Maleo nantinya, Ketua SMSI Pusat akan memberikan arahan yang bersentuhan kepada penyatuan sikap, termasuk pemberitaan yang baik,” urai Anwar Sanusi.
Meski demikian, jelas Sekretaris SMSI, Mappiar, sebagai pilar keempat demokrasi, SMSI juga memiliki fungsi kontrol dan pengawasan yang tak bisa ditawar. Yakni, tetap menjaga independensi dan etika jurnalistik.
Malah, setidaknya, SMSI menjadi penjaga yang baik, dengan memberikan kritik membangun, berdiskusi, berdialog, dan tidak boleh dilupakan adalah, pertukaran informasi, sehingga pemberitaan nantinya relevan dan efektif.
Artinya, jelas Mappiar, dalam setiap pemberitaan, SMSI dapat membuktikan diri sebagai organisasi profesi yang matang dan bertanggung jawab. Tentunya dengan keberimbangan pemberitaan. Dengan demikian, SMSI tidak bisa dipandang sebelah mata, malah menjadi mercusuar informasi yang dipercaya di tengah hiruk pikuk dunia digital di era berkemajuan saat ini.
Sebelum menutup pernyataannya, mantan Pimpinan Redaksi Harian Ujungpandang Ekpres itu berpandangan, kolaborasi SMSI dan pemerintahan dapat menghadirkan ekosistem informasi yang sehat.
“Kita mengharapkan, SMSI tidak sekadar penyampai pesan, melainkan menjadi mitra strategis, khususnya dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” tutup Mappiar. (din pattisahusiwa)