Pinrang, pedomanku.id:
Menindaklanjuti taklimat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Rapat Kerja Nasional beberapa waktu lalu, Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos memimpin langsung rapat koordinasi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Kamis (5/2/2026).
Dalam arahannya, Bupati Irwan menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara tegas menekankan pentingnya kebersihan lingkungan sebagai perhatian serius pemerintah pusat yang harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh pimpinan daerah, dengan dukungan penuh dari unsur Polri dan TNI.
Bupati Irwan mengungkapkan bahwa kebersihan dan penataan lingkungan bukan semata persoalan estetika, namun menyangkut kenyamanan, kesehatan, dan kualitas hidup masyarakat. Olehnya itu, seluruh fasilitas umum diminta untuk dikembalikan kepada fungsi utamanya agar tercipta lingkungan yang bersih, tertib, dan asri.
Menindaklanjuti instruksi Presiden tersebut, Bupati Irwan meminta seluruh perangkat daerah dan camat untuk segera melakukan langkah-langkah strategis dalam menertibkan berbagai hal yang dinilai mengganggu keindahan dan keteraturan wilayah, khususnya di ruang-ruang publik yang digunakan masyarakat.
Namun demikian, Bupati Irwan menegaskan bahwa setiap upaya penertiban harus didahului dengan sosialisasi yang masif dan dilaksanakan secara persuasif, agar masyarakat memahami tujuan kebijakan ini sebagai upaya bersama menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan sehat.
“Ini adalah penegasan langsung dari Presiden Republik Indonesia, bukan hanya kepada kepala daerah, tetapi juga kepada jajaran Polri dan TNI. Karena itu, pelaksanaannya harus terkoordinasi dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegas Bupati Irwan.
Sementara itu, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, S.IP., M.Si menambahkan bahwa dalam setiap pelaksanaan penertiban, standar operasional prosedur (SOP) wajib dikedepankan serta harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wabup Sudirman juga menekankan pentingnya pendekatan humanis agar penataan lingkungan tidak menimbulkan gejolak sosial, melainkan membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan bersama.
Lebih lanjut, sebagai bagian dari upaya membangun budaya bersih dari tingkat bawah, para camat diminta untuk kembali mengaktifkan kegiatan gotong royong di wilayah masing-masing. Gotong royong dinilai sebagai kekuatan sosial yang mampu membangun rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat terhadap lingkungannya.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap tercipta lingkungan yang bersih, tertata, dan nyaman, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap kesehatan masyarakat, kualitas pelayanan publik, serta citra daerah yang lebih baik dan berdaya saing.(Kasman)