160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT


Ketua PT Makassar minta Advokat KAI Junjung Tinggi Integritas

Makassar, Pedomanku.id:

Advokat bersumpah untuk menjalankan tugas tanpa dipengaruhi kekuasaan, dan kepentingan di luar hukum. Sumpah Advokat adalah benteng pertama yang melindungi advokat dari godaan korupsi, kolusi, dan nepotisme, atau KKN. Kongres Advokat Indonesia (KAI) melalui sumpah ini menegaskan bahwa para anggotanya harus menjadi suara yang berani, berdiri tegak di tengah badai intervensi.

Sebanyak 12 Advokat KAI diambil sumpahnya dalam Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah/Janji Advokat yang digelar di Aula Lantai dua Pengadilan Tinggi Makassar, Jalan Urip Sumoharjo KM 4, Makassar, Senin, 29 September 2025.

Pengambilan sumpah dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan Surat dari Pengadilan Tinggi Makassar, Nomor : 5826/PAN.PT.W22/PW.1.1.2/IX/2025.

Para advokat yang disumpah berasal dari berbagai daerah di wilayah Sulawesi Selatan. Momen ini bukanlah sekadar ritual administrasi atau penambahan daftar nama dalam struktur profesi semata, melainkan  proses yang diambil sumpah adalah proklamasi formal yang dimulainya pengabdian dalam profesi yang mulia, sebuah sumpah yang menjadi kontrak moral antara advokat dengan Tuhan, negara, dan masyarakat pencari keadilan.

Usai mengucapkan sumpah, Advokat menandatangani Berita Acara Sumpah secara simbolis diwakili A. Ayu Herayana R, S.H. dan A. Muhammad Aprisal Setiawan, S.H, di hadapan Ketua Majelis Hakim dan Saksi Hakim Tinggi.

Di sela sela pengambilan sumpah, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr. H. Zaenuddin, S.H.,M.Hum.  menekankan, sumpah advokat bukan sekadar formalitas, melainkan ikrar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“Saya berharap kepada para advokat yang baru dilantik, agar penegakan hukum di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Makassar khususnya Sulawesi Selatan berjalan baik dan lancar, sehingga tidak ada lagi ditemukan kasus warga yang diproses pidana salah tangkap. Jangan lagi ada maraknya mafia tanah berjalan di Indonesia, dan juga ada di wilayah Sulawesi Selatan. Kami harapkan, peran saudara saudari untuk membela dan melindungi masyarakat terhindar dari mafia tanah, saudara juga tidak boleh menolak masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum yang tergolong tidak mampu dan miskin. Jadilah Advokat yang profesional, menjunjung tinggi integritas, dan peduli terhadap masyarakat pencari keadilan, ” tegasnya.

Pelaksana Tugas Ketua DPD KAI Sulawesi Selatan Achyar H.Maya,dan juga sebagai Ketua TIM Hukum Serikat Media Syber Indonesia (SMSI) Sulawesi Selatan menyampaikan kesyukurannya dan mengucapkan terima kasih kepada para Advokat yang telah diambil sumpahnya, serta menekankan kepada untuk menjunjung tinggi nilai dan Etika dalam menjalanka profesi yang mulia ini.

“Harapan saya semoga rekan rekan yang baru disumpah, untuk tetap menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai Advokat dibawah bendera organisasi Advokat KAI.” tuturnya.

Kepada para advokat yang baru saja mengikrarkan sumpah,jangan melupakan janji sakral yang telah diucapkan. Jadikan sumpah ini sebagai pendorong energi untuk menjadi pelopor dalam mewujudkan reformasi hukum yang amanah, di mana keadilan tidak hanya menjadi cita-cita, tetapi kenyataan yang dapat dirasakan masyarakat.

Pada akhir acara penyumpahan, Achyar H.Maya selaku pelaksana tugas Ketua DPD KAI menyerahkan  cendramata (plakat)  kepada Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr. H. Zainuddin, M.Hum. Acara ditutup dengan Do’a sekaligus dirangkaikan sesi foto bersama. (AS)

Facebook Comments Box

Baca Juga