Maros, Pedomanku,id:
Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu memiliki peluang untuk beralih menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui seleksi yang direncanakan mulai dibuka pada awal tahun 2027.
Di Kabupaten Maros misalnya, terdapat sebanyak 396 guru PPPK paruh waktu, berpeluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Bupati Maros Chaidir Syam, Selasa, 25 Agustus 2026 menyambut positif peluang tersebut. Bahkan, berharap perubahan status itu dapat memberikan kepastian kepegawaian sekaligus meningkatkan kesejahteraan para guru.
Chaidir Syam, mengakui, kebijakan tersebut dapat menjadi langkah untuk memberikan kepastian status kepada guru PPPK yang saat ini masih berstatus paruh waktu.
Bupati dua periode yang kini berpasangan dengan Wakil Bupati Muetazim Mansyur itu mengemukakan, setidaknya terdapat 396 guru PPPK paruh waktu di kabupaten yang dipimpinnya. Penggunaan Nilai TKA Berpotensi Ditingkatkan di SNBP 2027 Artikel Kompas.id Selain itu, Maros memiliki 1.040 guru PPPK penuh waktu dan 1.708 guru yang berstatus PNS.
Guru PPPK penuh waktu juga memiliki peluang mengikuti seleksi menjadi PNS pada 2027. Dengan demikian, kebijakan tersebut berpotensi menyentuh dua kelompok guru PPPK di Maros, yakni guru paruh waktu yang berpeluang diangkat menjadi penuh waktu dan guru penuh waktu yang berkesempatan mengikuti seleksi PNS.
Bupati di kabupaten beribukota Turikale itu mengatakan masih ada hal yang perlu menunggu aturan dari kementerian terkait. Salah satunya mengenai sistem penggajian guru PPPK paruh waktu. Ia mengatakan guru PPPK tersebut secara status telah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP).
Menurutnya, terdapat perbedaan antara PPPK paruh waktu dan penuh waktu, termasuk dalam hal tunjangan serta fasilitas yang diterima. Baca juga: PPPK Guru Diwacanakan Jadi Pegawai Pusat, Pemkab Pringsewu Soroti Nasib TKD Gaji PPPK Penuh Waktu Capai Rp 4 Juta Pemkab Maros mengalokasikan anggaran sekitar Rp 57 miliar untuk gaji guru PPPK penuh waktu.
Anggaran untuk gaji guru PPPK paruh waktu sekitar Rp 9,6 miliar. Adapun anggaran gaji guru PNS mencapai sekitar Rp 155 miliar. Jika ditotal penggajian guru di Maros sekitar Rp 224 miliar. Seperti diketahui, para guru PPPK paruh waktu di Maros rata-rata menerima gaji sekitar Rp 1 juta per bulan. Sementara guru PPPK penuh waktu berada pada golongan IX atau Guru Ahli Pertama.
Gaji PPPK guru penuh waktu, semuanya golongan 9 (Guru Ahli Pertama) dengan gaji pokok Rp 3.304.400. Kalau dengan tunjangan, tertinggi itu sampai Rp 4.079.800.
Chaidir berharap kebijakan pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dapat memberikan kepastian status dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Dukungan juga disampaikan Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa. (din)