Lakon Jersipas Hadirkan Layanan Kolsultasi Pemasyarakatan, WBP Mudah Akses Informasi

Polewali, Pedomanku,id:

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui berbagai inovasi pelayanan. Salah satu inovasi tersebut adalah Lakon Jersipas (Layanan Konsultasi Jeruji Besi Pemasyarakatan).
Lakon Jersipas merupakan layanan konsultasi yang dirancang untuk memberikan kemudahan kepada WBP dalam memperoleh informasi mengenai berbagai layanan dan hak-hak pemasyarakatan. Layanan ini mencakup informasi remisi, informasi ekspirasi atau masa akhir pidana, informasi pengaduan, informasi kesehatan, informasi integrasi sosial, serta berbagai informasi layanan pemasyarakatan lainnya.

Layanan konsultasi Lakon Jersipas beroperasi pada pukul 09.00 sampai dengan 11.00 WITA. Pada jam pelayanan tersebut, WBP dapat menyampaikan pertanyaan, berkonsultasi, maupun memperoleh penjelasan secara langsung melalui petugas yang telah ditunjuk.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali Sudarno, A. Md.IP., S.Sos. menyampaikan bahwa kehadiran Lakon Jersipas merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas dalam menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, transparan, dan responsif bagi WBP.
“Lakon Jersipas merupakan salah satu bentuk komitmen kami untuk memberikan kemudahan kepada Warga Binaan dalam mendapatkan informasi mengenai layanan pemasyarakatan. Kami ingin memastikan bahwa informasi mengenai hak, kewajiban, maupun berbagai program pembinaan dapat tersampaikan dengan jelas,” ujar Kalapas.

Menurut Kalapas, akses terhadap informasi yang jelas dan sesuai ketentuan menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas. Melalui Lakon Jersipas, WBP diharapkan memiliki ruang untuk memperoleh penjelasan secara langsung apabila terdapat informasi yang belum dipahami.
“Kami berharap Lakon Jersipas tidak hanya menjadi tempat untuk mendapatkan informasi, tetapi juga menjadi ruang komunikasi antara Warga Binaan dan petugas. Setiap pertanyaan, keluhan, maupun kebutuhan informasi dapat disampaikan melalui layanan ini untuk kemudian diarahkan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Kalapas juga mengajak seluruh WBP untuk memanfaatkan layanan tersebut secara tertib dan bertanggung jawab.
“Kami mengajak seluruh Warga Binaan untuk memanfaatkan Lakon Jersipas dengan sebaik-baiknya. Jangan ragu untuk berkonsultasi apabila ada hal yang belum dipahami, baik terkait remisi, ekspirasi, integrasi sosial, kesehatan, pengaduan, maupun layanan pemasyarakatan lainnya,” tambahnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Informasi (Bimnadik) Albar, S.Sos., menjelaskan bahwa Lakon Jersipas hadir sebagai sarana konsultasi yang dapat membantu WBP memperoleh informasi secara langsung, terarah, dan mudah dipahami.
“Lakon Jersipas ini kami hadirkan sebagai wadah konsultasi bagi Warga Binaan agar mereka lebih mudah memperoleh informasi terkait layanan pemasyarakatan. Mulai dari informasi remisi, ekspirasi, integrasi sosial, kesehatan, pengaduan, hingga informasi lainnya yang mereka butuhkan,” jelas Albar.
Ia menambahkan bahwa keberadaan layanan tersebut juga diharapkan dapat membantu mengurangi kesalahpahaman WBP mengenai berbagai prosedur dan ketentuan pelayanan pemasyarakatan.
“Kami berharap Warga Binaan dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya. Jika ada informasi yang belum dipahami, mereka dapat langsung berkonsultasi kepada petugas sehingga informasi yang diterima dapat lebih jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, WBP dapat menyampaikan kebutuhan informasi kepada petugas sesuai dengan jenis layanan yang ingin diketahui. Untuk informasi yang berkaitan dengan remisi, WBP dapat memperoleh penjelasan mengenai ketentuan dan proses yang berlaku. Sementara untuk informasi ekspirasi, WBP dapat berkonsultasi mengenai masa akhir pidana dan tahapan yang berkaitan dengan persiapan menjelang bebas. Lakon Jersipas juga memberikan ruang bagi WBP untuk memperoleh informasi integrasi sosial, termasuk informasi mengenai layanan dan prosedur integrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, tersedia layanan informasi kesehatan yang membantu WBP mengetahui akses dan prosedur pelayanan kesehatan di lingkungan Lapas.

Selain layanan tersebut, Lakon Jersipas juga dapat menjadi sarana untuk memperoleh berbagai informasi lainnya yang berkaitan dengan pembinaan kepribadian, pembinaan kemandirian, kegiatan kerja, tata tertib, hak dan kewajiban WBP, serta layanan pemasyarakatan lainnya. (rls).

Facebook Comments Box
You might also like