160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT


DPRD Makassar Prihatin 1,323 Siswa tak Terdaftar dalam Dapodik

Makassar, Pedomanku, id:

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar prihatin. Pasalnya,  sebanyak 1.323 siswa (Sekolah Menengah Pertama (SMP) belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pernyataan tersebut dikemukakan Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, Jumat 17 Januari 2025.

Ari Ashari Ilham menegaskan, persoalan anak didik tersebut memberi kesan bahwa, adanya kelalaian Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar dalam menjalankan tanggung jawabnya.

“Kami di Komisi D, DPRD Kota Makassar  ini merasa prihatin. Mengapa? Ya, lantaran lebih 1000 anak SMP belum terdaftar pada sistem Dapodik. Tentunya, ini  dapat menimbulkan dampak serius, termasuk tidak dapatnya mereka menerima ijazah,” tegasnya.

Penegasan Ari tesebut sekaitan Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, pada Kamis, 16 Januari 2025 yang menyatakan 1.323 siswa di kota ini tidak terdaftar dalam Dapodik akibat kebijakan jalur penerimaan “solusi” yang tidak sesuai prosedur.

“Ini adalah kesalahan besar yang harus segera diselesaikan. Siswa-siswa ini tidak terdaftar di Dapodik karena jalur penerimaan yang disebut solusi, yang tidak melalui prosedur yang tepat,” jelas walikota dua periode itu.

Masalah ini diduga muncul akibat sistem zonasi dan afirmasi yang diterapkan pada penerimaan siswa baru. Banyak siswa yang tidak diterima di sekolah favorit melalui jalur resmi akhirnya dimasukkan melalui jalur khusus yang tidak terintegrasi dengan Dapodik.

Pemkot Makassar telah menginstruksikan Plt Kepala Dinas Pendidikan untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan guna memastikan seluruh siswa terdaftar dalam Dapodik dan memperoleh ijazah.

Ari Ashari Ilham mengakui, Komisi D DPRD Makassar telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk meminta klarifikasi.

“Pemanggilan kepada Plt Kadis Pendidikan Kota Makassar tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 22 Januari 2025, di kantor DPRD Makassar. Tujuannya, mendapatkan penjelasan dan solusi terkait persoalan yang dihadapi anak didik,” tegasnya lagi,seraya menambahkan, pada rapat tersebut pihaknya                                     akan meminta klarifikasi langsung dari Kadis Pendidikan untuk mengetahui penyebab dan solusi atas permasalahan ini.

Bagi Sekretaris Partai NasDem Makassar ini, salah satu  bentuk kelalaian pemerintah daerah, khususnya Disdik. Jika saja, siswa tidak terdaftar di Dapodik, mereka tidak akan mendapatkan ijazah dan dinyatakan ilegal. Ini adalah tanggung jawab pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan, untuk memastikan semua siswa terdata.

DPRD Makassar juga memberikan peringatan bahwa jika masalah ini tidak segera diselesaikan, kinerja Dinas Pendidikan akan dievaluasi secara menyeluruh. (ozan)

Facebook Comments Box

Baca Juga