Makassar, Pedomanku.;d
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Makassar, I Wayan Gede Rumega melakukan kunjungan silaturahim kepimpinan Dewan Perwakilan rayat daerah (DPRD Kota Makassar. Ketua DPRD Makassar, Supratman, menerima kunjungan Ketua PN itu di kantor DPRD Makassar, Jalan A Jalan AP.Pettarani, Selasa 14 Januari 2025.
Supratman mewakili seluruh jajaran lembaga wakil rakyat itu menyambut baik kunjungan silaturahmi tersebut. Ia mengatakan, kunjungan tersebut sebagai wujud komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama lintas lembaga, terutama dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat Kota Makassar.
Legislator Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini berharap kunjungan ketua lembaga peradilan tersebut dapat menjadi awal dari kerja sama yang lebih konkret dengan DPRD Makassar.
“Sebagai lembaga wakil rakyat Makassar ini, tentunya, kami sangat berharap dapat mengadakan agenda kegiatan bersama yang melibatkan DPRD dan Pengadilan Negeri, terutama kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kesadaran hukum serta sinergi dalam penyelesaian berbagai masalah di lapangan,” jelasnya.
Anggota DPRD Kota Makassar, H. Muchlis A. Misbah dalam pertemuan itu menyampaikan pandangannya terkait kendala hukum yang sering dihadapi oleh anggota DPRD dalam mengambil kebijakan atau keputusan tertentu.
Menurutnya, terkadang, pihaknya menghadapi keraguan atau batasan hukum dalam melaksanakan tugas keseharaian sebagai anggota parlemen.Kareana itu dia berharap setidaknya ada pendampingan atau koordinasi yang lebih intens dari pihak pengadilan, agar kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum.
Menjawab pertanyaan H.Muchlis A Misbah tersebut, Ketua PN Makassar Wayan, mengemukakan, kesiapan pihaknya untuk mendukung DPRD Kota Makassar melalui komunikasi yang lebih erat, termasuk memberikan masukan hukum yang diperlukan.
“PN Makassar akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan baik. Termasuk jika diperluk. Termasuk jika diperlukan kami juga akan memberikan pertimbangan hukum,” ujar I Wa,” ujar I Wayan Gede Rumega. (ozan)