Pedomanku.id | Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar menyerahkan bantuan pendidikan bagi 50 anak ex Nara Pidana Teroris (Napiter). Bantuan diserahkan langsung Wakil Ketua II Bidang Penyaluran dan Pendayagunaan BAZNAS Kota Makassar, H.Jurlan Em Saho’as, Selasa, 30 Januari 2024.
Anak anak ex Napiter tersebut berasal dari Sekolah Dasar (SD), dan SMP di Ibukota Sulawesi Selatan ini mendapatkan bantuan mulai Rp1 juta, hingga Rp1.250 ribu.
Di sela sela penyerahan bantuan, H.Jurlan Em Saho’as mengemukakan, sebagai lembaga pemerintah nonstruktural, BAZNAS Makassar melihat, anak anak ex Napiter ini tidak mengetahui apapun yang pernah dilakukan orangtuanya.
“Anak anak ini terlahir suci. Mereka butuh pendidikan yang layak. Dan, karena itu, BAZNAS Makassar menaruh perhatian dan harapan sangat dalam kepada mereka. Makanya, hari ini, kami datang menyerahkan bantuan ala kadarnya, guna meringankan keperluan di sekolah,” tutur H.Jurlan Em Saho’as didampingi Kabag II BAZNAS Makassar, Nabil Salim dan tiga pelaksana masing masing Fitriany Ramli, H.Arifuddin, dan Syarifuddin Pattisahusiwa di Masjid Raya Makassar.
“Ya BAZNAS hadir di sini dalam artian sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan. Atau pemberian untuk masa depan yang lebih baik dibawah pegangan NKRI. Untuk kebaika bersama,” jelasnya.
H.Jurlan yang juga wartawan Harian Pedoman Rakyat Ujungpandang di masanya itu mengemukakan, bantuan pendidikan yang disalurkan, merupakan kolaborasi lembaga Amil terpercaya dan amanah beralamat di Jalan Teduh Bersinar Nomor 5 Makassar tersebut dengan Dinas Pendidikan Kota Makassar, serta Densus 88.
Menyinggung asal dana, penyair Indonesia yang berhasil masuk “Top 10” juara lomba tulis puisi dan Cerpen 2023 tingkat nasional yang diselenggarakan komunitas Literasi kita Indonesia lewat karya puisinya berjudul “Iqra atas nama Allah” ini mengaku selain berasal dari Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) para ASN dan guru muslim se Kota Makassar, juga para muzakki, perorangan, perusda perusaha, hingga jajaran Polres pelabuhan Makassar.
Di bagian lain magister Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ini menyebut,seain bantguan pendidikan, BAZNAS Makassar juga memiliki sederet program unggulan. utamanya di bidang kesehatan, kemanusiaan, dakwah dan advokasi, serta ekonomi.
Kelima program ini, tidak boleh keluar dari delapan golongan penerima. Yakni, fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah dan ibnu sabil. Dan tentunya, dalam menjalankan program kerja tahunan, wajib hukumnya BAZNAS berpegang teguh pada tiga aman. Yakni, Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.
Aman Syar’i, yakni, pengelolaan zakat harus selaras dengan koridor hukum syar’i. Yaitu tidak boleh bertentangan dengan sumber hukum Islam, Al-Quran dan Sunnah. Aman regulasi, dimaksudkan, pengelolaan zakat harus memperhatikan rambu-rambu peraturan hukum dan perundang-undangan.
Sedangkan, Aman NKRI, adalah, pengelolaan zakat di BAZNAS setidaknya, lebih mempererat persaudaraan, menjauhkan diri dari berbagai aktivitas, dan menjauhkan diri dari terorisme, demi menjunjung tinggi dan menegakkan NKRI. (din pattisahusiwa)