Makassar, Pedomanku.id: Sejumlah program di Pemerintah Kota Makassar terhambat karena minimnya ketersediaan anggaran daerah. Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis menyampaikan, kondisi kas daerah dipengaruhi oleh relisasi pendapatan daerah.
Dimana progres pendapatan pada triwulan empat ini dinilai masih lamban. “Pendapatan daerah kita ada perlambatan sehingga dana di RKUD (rekening kas umum daerah) kita terbatas,” ucap Andi Arwin Azis diwawancara awak media, Rabu (30/10/2024).
Arwin sebelumnya juga sempat menyampaikan bahwa banyak keluhan dari berbagai OPD terkait sulitnya mendapatkan Surat Penyediaan Dana (SPD) untuk menjalankan program kegiatan.
Termasuk pembayaran perjalanan dinas kata Arwin, banyak ASN yeng mengeluhkan biaya perjalanan dinas mereka belum dicairkan.
Hanya saja berdasarkan konfirmasi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), mereka memilah program dan kegiatan yang sifatnya prioritas untuk dijalankan.
“Ada kebijakan oleh di BPKAD untuk melaksanakan manajemen kas dengan memilah mana prioritas untuk segera dicairkan dan mana yang bisa ditunda sehingga cashflow kita memadai untuk membayar belanja,” kata Arwin.
Terpisah, Kepala BPKAD Kota Makassar M Dakhlan mengakui adanya keterbatasan anggaran di Pemkot Makassar.
Hal itu disebabkan oleh Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah pusat yang disalurkan melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tak terbayar penuh tahun ini.
Sementara DBH kata M Dakhlan turut mempengaruhi belanja, karena salah satu sumber pendapatan Pemkot Makassar berasal dari DBH tersebut.
“Kemarin kan ada pernyataan dari provinsi, kalau dana bagi hasil kita tidak terbayarkan full 1 tahun ini, sementara dbh itu berhadapan dengan belanja,” jelas Dakhlan.
Karenanya, untuk menjaga kondisi kas daerah maka BPKAD selektif dalam memberikan Surat Penyediaan Dana (SPD) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Makanya itu kita agak tahan (SPD) sedikit, seandainya full dibayarkan DBH kita pasti belanja juga,” paparnya.
“DBH kan termasuk pendapatan, kalau itu tidak tertransfer full tahun ini pasti akan berpengaruh di belanja kita, karena DBH berhadapan dengan belanja, kapan itu tidak dicairkan pasti belanja (juga terpengaruh),” sambungnya.
Begitu juga dengan perjalanan dinas kata Dakhlan. Seluruh pejabat diminta untuk tidak meningggalkan Makassar selama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan entry meeting atau pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah di Pemkot Makassar.
“Ada surat edarannya, kan ada BPK dan keluar surat edaran untuk tidak melakukan perjalanan dinas kalau tidak penting, makanya kita tahan, yang penting-penting saja berangkat,” tegas Dakhlan.
“Bukan kita tidak acc (setujui), ada yang acc tapi kalau misalnya 10 orang (pengajuan) yah cukup 2 orang atau 1 orang saja yang berangkat. Karena itu tadi ada surat edaran BPK yang ditandatangani wali kota untuk tidak meninggalkan tempat,” tutupnya. (awing)