Makassar, Pedomanku.id:
Sejatinya, konteks manajemen zakat, dan pemberdayaan masyarakat, dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memiliki peran yang sangat penting. Pasalnya, salah satu tugas utama lembaga amil terpercaya ini, sering kali mendapatkan perhatian kurang, yaitu memahami, dan menjaga kehormatan mustahik– sebutan untuk orang-orang yang berhak menerima zakat, infak, dan sedekah.
Penjagaan kehormatan ini tidak sekadar menjadi tanggung jawab moral, tetapi juga merupakan prinsip dasar dalam pengelolaan zakat yang harus dipahami dan dilaksanakan secara paripurna.
Pasalnya, mustahik bukan hanya penerima manfaat semata, melainkan merupakan individu yang memiliki martabat, dan hak untuk dihormati. Mereka adalah bagian dari masyarakat yang mungkin tengah mengalami kesulitan, sehingga memerlukan bantuan untuk memulihkan keadaan.
“Menjaga kehormatan mustahik adalah langkah awal untuk menciptakan ekosistem zakat yang sehat dan bermartabat. Makanya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, menyambut baik peran dan tugas yang berada dipundak para jajaran lembaga pemerintah nonstruktural ini. Apalagi, jika peran mereka dilaksanakan dengan baik dan benar,” tutur Sekda Sulawesi Selatan, Jufri Rahman mewakili Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, di sela sela membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Selatan.
Rakorda yang juga dihadiri Pimpinan BAZNAS RI, KH.Achmad Sudrajat (Bidang Koordinasi Nasional) itu berlangsung di Hotel Almadera, Senin, 4 November 2024.
Menjaga kehormatan mustahik di antaranya dengan melindungi privasi. Di sisi lain, menjaga kehormatan mustahik bukan hanya tugas fundamental BAZNAS semata, melainkan juga tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat.

Untuk itu, BAZNAS perlu melakukan pendekatan yang komprehensif, mulai dari melindungi mustahik, memberikan pendidikan, memberdayakan ekonomi, hingga memastikan transparansi. Jika itu berjalan dengan baik, yakinilah BAZNAS telah berkontribusi secara signifikan dalam menciptakan masyarakat yang lebih beradab dan berperikemanusiaan.
Tidak lain lantaran, mustahik selain memiliki kisah hidup yang unik, ditambah lagi tidak semua orang ingin kisah mereka diketahui orang lain.
Dengan menjaga kerahasiaan mustahik, maka BAZNAS telah membantu menghormati martabat mustahik tersebut. Sebaliknya, jika ada informasi yang bersifat sensitif harus dikelola secara bijaksana, sehingga tidak menimbulkan penilaian negatif terhadap mustahik.
Karena itu, disamping melakukan mendistribusikan zakat, BAZNAS juga sebaiknya memberikan pendidikan kepada masyarakat. Sebab, melalui program-program edukasi, tentunya lembaga terpercaya itu telah berupaya untuk mengubah pandangan negatif terhadap mustahik. Malah, mengedukasi masyarakat, sekaligus menjelaskan bahwa membantu mustahik adalah bagian dari membangun solidaritas sosial.
Menyoal Rakorda BAZNAS, Jufri Rahman menyebutkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, menyambut baik peran dan tugas yang berada dipundak para jajaran lembaga pemerintah nonstruktural ini. Makanya, semoga Rakorda menghasilkan butir butir kesepakatan yang mengarah pada upaya mengentaskan kemiskinan.
Pernyataan senada dikemukakan KH.Achmad Sudrajat. Ia menambahkan, BAZNAS se Sulawesi Selatan memiliki kekuatan besar, dalam upaya membangun komitmen dan kepercayaan masyarakat, utamanya dalam hal pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
KH.Achmad Sudrajat mengharapkan, BAZNAS se Sulawesi Selatan selain menyebarkan kebaikan, dan memberikan hal hal positif bagi masyarakat, juga sekaligus menyakini bahwa, setiap orang memiliki peran penting. Dengan demikian, pengelolaan zakat dapat berjalan maksimal dan terintegrasi dengan mustahik.
Di bagian lain KH.Achmad Sudrajat mengharapkan, BAZNAS se Sulsel terus menggali potensi zakat. Apakagi, poitensi zkat di Sulsel triliunan rupiah. Jika dana zakat itu terkelola dengan baik, tentunya sangat sulti ditemukan orang miskin.
Sebelumnya, Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, H. Abdul Aziz Bennu mengemukakan, tujuan Rakorda, selain sebagai upaya memperkuat pengelolaan zakat di seluruh daerah/kota se Sulawesi Selatan, juga mendengar laporan dan program BAZNAS selama tahun 2024.
Rakorda BAZNAS juga dilaksanakan dengan sejumlah tujuan strategis. Pertama, memperkuat koordinasi antar pengelola zakat di berbagai daerah untuk memastikan alokasi dan distribusi zakat yang tepat dan merata. Kedua, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam organisasi BAZNAS untuk memaksimalkan pengumpulan dan penyaluran zakat. Ketiga, menyusun program-program strategi yang lebih inovatif dalam pengelolaan zakat agar dapat memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Jadi, Rakorda kali ini untuk mendengar program apa saja yang telah dilkakukan teman teman BAZNAS di daerah dan kota se Sulawesi Selatan, selama satu tahun ini. Termasuk manyatukan persepsi, memantapkan konsolidasi, sekaligus memperkuat komitmen kebersamaan dalam membersamai BAZNAS agar lebih kuat, lebih disegani, dan lebih baik,” ujar mantan komisioner BAZNAS Makassar itu, seraya menambahkan Rakorda itu diikuti 106 peserta dari 24 BAZNAS se Sulawesi Selatan..
Selama Rakorda, berbagai materi dibahas, termasuk strategi pengumpulan zakat, program pengembangan pemberdayaan masyarakat, dan penggunaan teknologi dalam pengelolaan zakat. Salah satu topik hangat yang menjadi perhatian adalah bagaimana memanfaatkan digitalisasi untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat mereka. Di era teknologi saat ini, penggunaan aplikasi dan platform online dalam pengumpulan zakat diharapkan dapat menarik minat lebih banyak masyarakat untuk berpartisipasi.
Selain itu, Rakorda juga menekankan pentingnya sinergi antara BAZNAS dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, lembaga swasta, serta organisasi masyarakat sipil. Kerjasama ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan zakat sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui kerja sama yang erat, BAZNAS berharap dapat mengoptimalkan pengelolaan zakat dan mengurangi angka kemiskinan di daerah ini. (din pattisahusiwa-tim banzas kota makassar)