Makassar, Pedomanaku.id:
Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Pokok 2025, sekitar tanggal 6, atau 7 November pekan ini.
Pernyataan tersebt dikemukakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, pada Selasa, 5 November 2024. Adapun gambaran umum APBD 2025 Kota Makassar sebesar Rp5,2 triliun.
Nilai ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan APBD Pokok 2024 sebesar Rp5,73 triliun dan terkoreksi di APBD Perubahan menjadi Rp5,29 triliun. Turunnya nilai APBD Pokok 2025 berdasarkan pertimbangan efisiensi anggaran.
Selain itu, dmeikian Andi Zulkifli Nanda adanya penyesuaian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah turut mempengaruhi pendapatan di daerah.
Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar membuat anggaran pokok, termasuk kepentingan DPRD di dalamnya sesuai hasil reses kita bantu masuk di KUA PPAS. Nanti (program) akan jadi pembahasan dengan anggota DPRD yang baru.
Dia berharap anggota DPRD Makassar mampu memberikan masukan berarti demi anggaran pokok yang sesuai, agar apa yang diharapan masyarakat, yaitu kesejahteraan di Ibukota Sulawesi Selatan ini terlaksana.
“Kita sesuaikan dengan pendapatan karena tahun ini ada perda baru yang ditetapkan, dan waktu (APBD) perubahan pendapatan kita turun karena ada berberapa kewenangan yang diambil alih, dan beberapa yang menyesuaikan dengan UU HKPN terbaru,” tutup Andi Zulkifli Nanda.(elin)