160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
iklan dpr makassar

DPRD Makassar Evaluasi Penyalahgunaan Pelaksanaan APBD TA 2023

Makassar, Pedomanku.id:

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Paripurna. Paripurna yang berlangsung  pada Jumat, 21 Juni 2024 itu guna mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, terkait Ranperda tentang Penyalahgunaan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Walikota Makassar, Moh Ramdham Pomanto mengemukakan, paripurna DPRD tersbeut sangat penting, tentunya guna mengevaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai respons terhadap berbagai pandangan fraksi.

Danny-sapaan akrab walikota dua periode itu mengemukakan, setiap masukan dari fraksi-fraksi merupakan perhatian serius bagi pemerintah kota. Misalnya, mengenai Dana Kelurahan (Dakel) dan dana sosialisasi stunting, Danny mengakui adanya keluhan dan protes terkait efektivitas penggunaan anggaran tersebut.

Walikota yang juga alumni Universitas Hasanuddin itu juga menyoroti masalah anggaran terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini diubah menjadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

“Hanya 20% dari pendapatan ini yang bisa ditarik oleh pemerintah kota, sementara sisanya dikelola oleh pusat. “Bukan persoalan di Bapenda atau pengelola distribusi, tapi karena aturannya sudah vertikal,” tuturnya.

Danny juga membahas masalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang dibebani tugas untuk mengelola air limbah, yang peresmiannya dilakukan oleh Presiden.

Beban listrik untuk pengelolaan limbah ini mencapai Rp200 juta per bulan, sehingga PDAM mengalami tekanan finansial. Meski demikian, Danny menyebutkan bahwa PDAM masih mampu meraih prediksi keuntungan sebesar Rp3 miliar. (din)

Facebook Comments Box

Baca Juga