160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
iklan dpr makassar

Hari Kebudayaan Makassar Tumbuhkan Kecintaan pada Produk Budaya

Makassar, Pedomanku.id: Hari Kebudayaan Kota Makassar yang diperingati setiap 1 April,  membawa efek besar. Sebut saja, menumbuhkan kecintaan pada produk budaya, termasuk pakaian adat. Tahun 2024 ini misalnya, kota yang dipimpin Walikota Moh.Ramdhan Pomanto ini kembali menggelar Hari Kebudayaan yang diperingati 1 April setiap tahunnya. Tahun 2024 ini, sudah memasuki yang keenam kalinya.

Masyarakat pun sangat antusias memeringati Hari Kebudayaan Kota Makassar ini. Mereka kompak mengenakan pakaian adat. Di antanya seperti yang terlihat pada kantor Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar. Para pegawai di sana kompak mengenakan pakaian adat yang berbeda. Baik itu pegawain wanita dan pria.

Seperti terlihat di  kantor Kecamatan Ujung Tanah. Dari jajaran pimpinan hingga staf, terlihat sangat cantik dan tampan dengan pakaian adat masing-masing. Dinas Kesehatan Kota Makassar pun tak ingin ketinggalan. Pakaian adat digunakan para pegawai dengan suka cita.

Begitu pun di kantor-kantor lain di Kota Makassar. Bahwa di instansi swasta juga ambil bagian mengenakan pakaian adat untuk memeringati Hari Kebudayaan tersebut.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Andi Herfida Attas menyampaikan, Hari Kebudayaan ini merupakan salah satu upaya untuk terus menjaga eksistensi Budaya Kota Makassar. “Salah satu bentuknya dengan penggunaan baju adat ini, sesuai surat edaran Bapak Wali Kota Makassar,” ujarnya. “Selamat Hari Kebudayaan!

“Hari ini, kita merayakan keindahan dan kekayaan warisan budaya yang membentuk identitas kita. Dalam setiap tarian, lagu, cerita, dan tradisi, kita temukan kunci untuk membuka pintu masa depan yang penuh harapan. Mari lestarikan dan perkuat budaya kita untuk menciptakan dunia yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berdampingan. Bersama, kita adalah penjaga pewaris nilai-nilai luhur bagi generasi mendatang,” tambah Herfida.

Sebelumnya, sekaitan dengan momentum tersebut, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengeluarkan surat edaran. Salah satu dari edaran tersebut meminta agar pada 1 April 2024 mendatang, mengenakan pakaian adat.

Surat edara tersebut ditujukan kepada seluruh SKPD lingkup Pemkot Makassar. Termasuk kepada seluruh pimpinan BUMN/BUMD yang ada di Kota Makassar.

Selain itu, juga kepada pimpinan bank, badan usaha, dan swasta lainnya. Tidak terkecuali kepada pemilik hotel, restoran, dan rumah makan. Begitu juga bagi kepala SD, SMP negeri dan swasta. Berlaku juga bagi pemilik toko dan pengelola pusat perbelanjaan. Direktur rumah sakit negeri dan swasta, serta pimpinan perguruan tinggi dan swasta. (syasa)

 

Facebook Comments Box

Baca Juga