Makassar. Pedomanku.id:
Ribuan jemaah Idul Idha, 1445 H, tahun ini dipusatkan di lapangan Karebosi berinfak melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar, Senin 157Juni pagi. Tim dari lembaga pemerintah nonstruktural beralamat di Jalan Teduh Bersinar No 5 Makassar itu menyebar kotak infak di tengah tengah jamaah.
Pelaksanaan shalat Idul Adha di lapangan yang salah satu icon Kota Makassar juga dihadiri Walikota Makassar, Moh.Ramdhan Pomanto bersama jajarannya, para pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar, Kapolwiltabes Makassar, dan unsur pimpinan lainnya di kota berpenduduk lebih 1,5 juta jiwa ini. Termasuk Pelaksana tugas (Plt) Ketua BAZNAS Makassar—H.Jurlan Em saho’as, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan (Ahmad Taslim) Wakil Ketia III Bidang Keuangan dan Pelaporan (H.Waspada Santing), serta Wakil Ketua IV Bidang Adminitrasi dan Umum (H.Syaharuddin Mayang). Para kabag dan staff pelaksana BAZNAS juga hadir.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua BAZNAS Kota Makassar, yang juga Wakil Ketua II Biodang Pendistribusian dan Pendayagunaan (H.Jurlan Em Saho’as) dikonfirmasi Pedomanku.id mengakui, dua tahun belakangan, BAZNAS Kota Makassar diberi kepercayaan dan amanah dari Pemkot Makassar sebagai pengedar celengan untuk infak dari jemaah baik shalat Idul Fitri, maupun Idul Adha.
“Tentunya, kami (BAZNAS Makassar) sangat berterima kasih kepada Walikota Makassar,–Bapak Danny Pomanto yang telah memberi kepercayaan kepada BAZNAS Makasar untuk mengelola celengan dari jemaah Idul Adha tahun ini. Ini menjadi kebanggaan tersendiri ,” ujarnya.
Plt.Ketua BAZNAS Makassar
H.Jurlan yang juga penyair Indonesia yang berhasil masuk “Top 10” juara lomba tulis puisi dan Cerpen 2023 tingkat nasional yang diselenggarakan komunitas Literasi kita Indonesia lewat karya puisinya berjudul “Iqra atas nama Allah” ini mengemukakan, seluruh infak dari jamaah di Hari Raya Qurban ini akan disalurkan kembali kepada kaum dhuafa di Ibukota Sulawesi Selatan ini.
Siapa saja kaum dhuafa yang dimaksud? Jurnalis Harian Pedoman Rakyat Ujungpandang di masanya itu mengakui, adalah mereka seperti tersebut dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60: Innamas sadaqootu lilfuqaraaa’i walmasaakiini wal ‘aamiliina ‘alaihaa wal mu’al lafati quluubuhum wa fir riqoobi walghaarimiina wa fii sabiilil laahi wabnis sabiili fariidatam minal laah; wal laahu ‘Aliimun Hakiim.
Artinya, sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.
Terpisah, Kepala Bagian I Bidang Pengumpulan BAZNAS Makasar Astin Setiawan menambahkan, para pengedar celengan di lapangan Karebosi berasal dari anak anak dari sejumlah pantai asuhan binaan BAZNAS Makassar.
BAZNAS Makassar juga memiliki sederet program unggulan. Yakni, di bidang kesehatan, kemanusiaan, dakwah dan advokasi, serta ekonomi. Kelima program ini, tidak boleh keluar dari delapan golongan penerima. Yakni, fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah dan ibnu sabil. Dan tentunya, dalam menjalankan program kerja tahunan, wajib hukumnya BAZNAS berpegang teguh pada tiga aman. Yakni, Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.
Aman Syar’i, yakni, pengelolaan zakat harus selaras dengan koridor hukum syar’i. Yaitu tidak boleh bertentangan dengan sumber hukum Islam, Al-Quran dan Sunnah. Aman regulasi, dimaksudkan, pengelolaan zakat harus memperhatikan rambu-rambu peraturan hukum dan perundang-undangan.
Sedangkan, Aman NKRI, adalah, pengelolaan zakat di BAZNAS setidaknya, lebih mempererat persaudaraan, menjauhkan diri dari berbagai aktivitas, dan menjauhkan diri dari terorisme, demi menjunjung tinggi dan menegakkan NKRI. (din pattisahusiwa-tim humas baznas kota makassar)