Maros, Pedomanku,id:
Tren positif Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditandai dengan peningkatan realisasi penerimaan yang mendekati atau melampaui target yang ditetapkan, yang didorong oleh optimalisasi pajak daerah. Peningkatan ini krusial karena memperkuat kapasitas daerah dalam mendanai pembangunan dan pelayanan publik. Di Maros misalnya.
Di kabupaten tetangga Kota Makassar ini, kinerja PAD dan retribusi pada triwulan pertama tahun 2026 menunjukkan tren menggembirakan. Hingga awal April, realisasinya mencapai Rp79 miliar atau sekitar 22,55 persen dari total target tahunan sebesar Rp352 miliar.
Bupati Maros, Chaidir Syam, di sela sela rapat koordinasi di Ruang Marusu, Kantor Bupati, Senin 13 April 2026 mengemukakan, capaian tersebut sudah mendekati target ideal triwulan pertama yang umumnya berada di kisaran 25 persen. Pemerintah daerah pun optimistis realisasi pendapatan akan terus meningkat. Trennya sangat positif dan akan terus kita dorong agar semakin optimal.
Namun, demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi, terutama pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dari target Rp41,5 miliar, realisasi yang tercapai baru sekitar Rp2 miliar atau 4,84 persen. Kondisi ini dipengaruhi oleh karakteristik wajib pajak, di mana sebagian pemilik lahan berdomisili di luar daerah, sementara objek pajaknya berada di wilayah Kabupaten Maros, termasuk di Kecamatan Malawa.
Menurutnya, capaian kinerja antar organisasi perangkat daerah (OPD) masih bervariasi. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencatat kinerja tertinggi dengan realisasi mencapai sekitar 40 persen dari target yang ditetapkan.
Meski begitu, sejumlah OPD juga masih memerlukan peningkatan kinerja. Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UKM (Kopumdag) baru mencapai sekitar 12 persen dari target, disusul Dinas Pariwisata yang berada di angka 9,6 persen. Namun, kontribusi dari sektor unggulan seperti kawasan wisata Bantimurung diperkirakan akan mendorong peningkatan capaian secara signifikan ke depan.
Sektor pertanian mencatat realisasi yang relatif terbatas, yaitu sekitar 14,7 persen. Hal ini dipengaruhi oleh karakter layanan yang bersifat mobile, di mana petugas harus mendatangi langsung lokasi ternak masyarakat, sehingga berdampak pada optimalisasi penerimaan retribusi.
Sektor perdagangan turut dipengaruhi oleh pola pembayaran sewa kios dan ruko di pasar yang umumnya dilakukan secara periodik setiap enam bulan, sehingga capaian pada awal tahun belum maksimal.
Begitu pula di sektor layanan kesehatan, kontribusi pendapatan mulai terlihat, seperti di Kecamatan Camba yang telah mencatat penerimaan sekitar Rp9 juta. Namun, optimalisasi masih menunggu proses akreditasi fasilitas kesehatan agar dapat terintegrasi dengan layanan BPJS. (ozan)