Maros, Pedomanku.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali lagi meraih opini Wajar Tanpa Terkecuali (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Opini yang diraih Pemkab Maros ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023 Kabupaten Maros.
LHP atas LKPD Kabupaten Maros TA 2023 tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun kepada Bupati Maros, Chaidir Syam dan Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Rabu (29/05/2024).
Kegiatan penyerahan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Maros, Hj. Suhartina Bohari, Sekda Maros, Andi Davied Syamsuddin dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Maros.
“Alhamdulillah, Pemkab Maros meraih kembali opini WTP atas LKPD TA 2023, ” ujar Chaidir.
Mantan Ketua DPRD Maros ini menyebut, WTP yang diterima ini adalah WTP ke-14 kali dan 12 kali WTP diterima secara berturut-turut.
” Semoga predikat opini WTP yang diraih Pemkab Maros ini dapat dipertahankan pada tahun mendatang,” ujarnya.
LHP menurut Chaidir Syam merupakan cerminan dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sebagai upaya bersama menuju tata kelola pemerintahan yang baik.
“LHP tidak hanya sekedar dokumen tetapi juga merupakan alat evaluasi yang sangat penting bagi Pemda dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah,” tandasnya. (wis)