160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT


Menjelang Idul Fitri Pemkab Maros Anggarkan Rp34,9 Miliar untuk THR

Maros, Pedomanku.id:

Pemerintah menggelontorkan anggaran stimulus ekonomi dengan total mencapai puluhan triliun rupiah menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026. Langkah ini bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat, mengendalikan inflasi, serta menunjang mobilitas selama periode mudik.

Menjelang Idul Fitri 2026, pemerintah pusat dan berbagai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Indonesia menyiapkan anggaran besar untuk menjaga daya beli masyarakat dan menstabilkan ekonomi. Khususnya di Kabupaten Maros, Pemkab mencairkan total anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta anggota DPRD sebesar Rp34,9 miliar, pada Rabu, 11 Maret 2026.

Bupati dan Wakil Bupati Maros masing-masing menerima THR sebesar Rp11.362.043, sedangkan total THR untuk anggota DPRD Maros mencapai Rp144.469.500. Total semua untuk THR sebesar Rp31.130.347.169.

Selain itu, pemerintah daerah juga membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada sekitar 2.000 ASN dengan total anggaran mencapai Rp3,8 miliar.

Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengungkapkan tidak hanya THR, pada hari yang sama pemerintah daerah juga menyalurkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros. Total anggaran yang disiapkan pemerintah daerah untuk pembayaran THR dan TPP sebesar Rp34,9 miliar, denghan rincian THR ASN dan PPPK sebesar Rp31,1 miliar.

Rinciannya, sebanyak 5.077 ASN menerima THR dengan total anggaran Rp25.498.151.026, sementara 1.528 PPPK menerima THR sebesar Rp5.476.364.600.

Selain ASN dan PPPK, THR juga diberikan kepada pimpinan daerah serta anggota DPRD Kabupaten Maros. (ozan)

 

Facebook Comments Box

Baca Juga