Namlea, Pedomanku.id: Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang S.H.S.I.K.M.M, Ahad 9 Juni 2024,. melakukan pengecekan pos pengamanan dan personil di lokasi pertambangan emas Gunung Botak, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata Kabupaten Buru. Saat itu, Kapolres didampingi para PJU Polres LSM LEP,dan sejumlah jurnalis.
Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang bersama rombongan melihat langsung areal pertambangan. Di antaranya, Kolam Janda, Gunung Batu, Tanah Merah dan sekitarnya. Sekalipun tidak ada aktivitas pertambangan, namun masih terlihat sejumlah tenda yang ditempati penambang. Petugas gabungan tersebut kemudian membongkarnya. Sejumlah tenda juga dibongkat penambang atas kesadaran sendiri.
Operasi Peti Salawaku ini dilakukan selama tujuh hari. Mulai, 3 Juni hingga 9 Juni 2024, dengan melibatkan 94 personil gabungan TNI-POLRI dan Sat Pol PP dan berhasil menurunkan 2000 penambang ilegal, menghancurkan ratusan bak rendaman, dompeng dan seluruh peralatan yang dipakai para penambang.
Selama melakukan operasi Peti Salawaku 2024, ada 3 pola yang dipakai, yaitu secara preemtif, preventif, dan tindakan hukum kepada penambang.
Seperti diketahui, pada 3 hingga 5 Juni dilalukan tindakan preemtif, 6 hingga 7 Juni tindakan preventif, dan 8 hingga 9 Juni dilakukan penindakan hukum. Sekalipun penambang tidak menghiraukan himbauan yang sudah disampaikan petugas, namun dilakukan juga dengan cara yang humanis. Artinya tidak boleh terjadi gesekan dengan masyarakat. (Anny)