Makassar, Pedomanku.id: Rekonsialiasi Data Sistim Penjamin Mutu Internal Pendidikan Dasar akan nenjadi jaminan bagi peningkatan mutu pendidikan si Kabupaten .Jeneponto secara keseluruhan, terkhusus bagi Sekolah Dasar,.
Demikian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, H.Uskar Baso, SH,.M.Pd di hadapan ratusan kepala sekokah, dan sejumah Ketua komite Sekokah saat membuka kegiatan rekonsiliasi di Hotel Grand Palace Jl.Tentara Pelajar No.15 Makassar, Selasa, (26/3-2024).
H.Uskar Baso,SH.,M.Pd menambahkan, dari 288 SD ada kurang lebih 100 di antaranya rendah hasil perolehan indeks peningkatan mutunya. Itu disebabkan mutu guru yang masih perlu ditingkatkan integritasnya.
Dengan kegiatan rekonsialsi ini, diharapkn akan ada beberapa solusi yang berkembang. Makanya, forum diskusi nantinya akan dijadikan acuan, sehingga mutu pendidikan di Kabupaten Jeneponto paling tidak naik pada posisi lima tingkat Sulawesi Selatan.
Menurutnya, dulu waktu masih adanya ujian nasional sebagai ukurang penilaian indeks, prestasi Kab.Jeneponto selalu berada pada tingkat ututan kedua se Sulawesi Selatan.
” Nah disini pada forum pertemuan yang melibatkan Kepala, Sekolah, Komite Sekolah dan stekholder lainnya yang tentu peduli dengan peningkatsn pendidikan kedepan kita keluar dari zona rendah menjadi yang terbaik,” kata Uskar Baso.
Di tempat yang sama, ketua panitia pelaksana Rekonsiliasi, sekaligus Kepala Seksi Kurikulum Bidang Sekolah Dasar, Muhamad Haidir, S.Sos,.MM ini mengemukakan, rujukan kegiatan peraturan Pemerintah No.48 tahun 2008 tentang Pendannaan Pendidikan, peraturan Pemerintah RI No.17 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan serts DPA satuan Dinas Pendidikan Kabupaten tahun 2024 yang tentu wjib dilaksanakan demi peningakata mutu pendidikan Butta Turatea.
Seperti diketahui, kegiatan ini berlangsung dari Selasa-Kamis ( 26- 28) Maret 2024. Metode penyampain materinya, yakni materi secara langsung, tanya jawab, serta penandatangan kesekapatan.
Pesertanya berasal dari Kepala Sekolah dan dua orang Ketua Komite Sekolah. Nara Sumber Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Jeneponto, Kordinator Pemgawas Sekolah Dasar dan Kordinator Zona terksit SPMI. (rizal)