160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
iklan dpr makassar

Terkait PSEL, Komisi C RDP Dinas Lingkungan Hidup

Makassar, Pedomanku. id:

Pemda memiliki peran strategis untuk menjawab tantangan pengelolaan persampahan di daerah melalui dukungan validitas dan kualitas dokumen perencanaan persampahan. Data Bank Dunia tahun 2021 misaknya menyebut kondisi pengelolaan limbah padat di Indonesia terdapat 7,8 ton limbah yang dihasilkan per tahun yang mana lebih dari 50% limbah padat tidak dapat dikelola dengan baik.

Khususnya di Indonesia seperti menumpuknya sampah di jalan – jalan protokol. Belum lagi konflik antara pemerintah dengan warga masyarakat yang lokasinya menjadi tempat pembuangan akhir (TPA). Di Kota Makassar misalnya.

Di Ibukota Sulawesi Selatan ini, Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto mengemukakan, rencana percepatan Pengelolaan Sampah Menjadi Eenergi Listrik, atau  PSEL dan kondisi pengelolaan sampah di Kota Makassar. Upaya reduce, reuse, recycle (3R) melalui Bank Sampah di Kota Makassar telah maju dengan pesat dan diharapkan bahwa hal ini dapat tetap berkembang seiring dengan pembangunan PSEL tersebut.

Karena itu, Komisi C DPRD Kota Makassar pada Jumat, 11 Agustus 2024 menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti Surat dari Aliansi Masyarakat Tamalanrea terkait rencana pengadaan lahan PSEL di kawasan Kecamatan Tamalanrea. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar itu juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali.

Pada RDP tersebut, Komisi C DP juga mengundang Aliansi Masyarakat Tamalanrea, LSM Mata Air, Forum Komunitas Hijau, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar. Termasuk sejumlah akademisi, yakni Prof Dr Ari Darmawan Pasek, Prof Dr Ir Batara Surya, Prof Dr Ir Huzairin, Dr Arif Wicaksono, termasuk staf ahli DPRD Kota Makassar, Dr Jaka.

Saat itu, Adi Rasyid Ali,  dirinya mendukung penuh Proyek Strategis Nasional (PSN) PSEL ini. Secara prinsip kami mendukung penuh proyek PSEL ini. Bahkan, kami sangat mendukung niat baik Bapak Wali Kota Makassar.

“Jadi semua proses yang sedang berlangsung ini, berjalan sesuai aturan yang ada dan semuanya tetap berhati-hati. Dia juga meminta tim ahli dalam PSEL agar memberikan saran yang positif kepada Wali Kota Makassar agar mempercepat proses PSEL ini,” tutup legislator partai demokrat itu. (elin)

Facebook Comments Box

Baca Juga