160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
iklan dpr makassar

Waka III BAZNAS Tinjau Rumah Tahfidz Muhammadiyah Sambungjawa

Makassar, Pedomanku.id:

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar diwakili Wakil Ketua III Bidang Pelaporan dan Keuangan, Dr.H.Waspada Santing,M.Sos.I,M.H.I  didampingi dua staff pelaksana H.Arifuddin dan Syarifuddin Pattisahusiwa, melakukan peninjauan ke Rumah Tahfidz Muhammadiyah Sambungjawa, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Rabu, 17 Juli 2024.

Peninjauan ini, untuk melihat secara langsung keberadaan rumah Tajfidz khusus puteri yang terletak di Jalan Tanjung Alang No 80 B tersebut.

”Jadi kehadiran kami di sini, untuk melihat secara langsung RumahTahfidz Muhammadiyah Sambungjawa ini. Sebab, rumah Tahfidz ini belum lama ini bermohon ke BAZNAS Kota Makassar,” tutur Waspada Santing.

Wartawan di Harian Fajar, dan sejumlah media lokal dan nasional di masanya ini menyebutkan, lembaga amil terpercaya yang dipimpinnya bersama empat komisioner masing-masing H.Ashar Tamanggong (ketua), Ahmad Taslim, H.Jurlan Em Saho’as, dan H.Syaharuddin Mayang masing masing Wakil Ketua I, II, dan IV tidak main main dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah, atau ZIS yang dipercayakan kepada BAZNAS Kota Makassar.

Karenany, jika ada permohonan bantuan, maka pihaknya wajib melakukan pendataan dan asesmen secara akurat di lapangan.

“Sekadar diketahui, BAZNAS secara keseluruhan mengelola dana ummat. Dana umat itu diserahkan para muzakki, atau orang orang kaya yang ber-zakat, ber-infak, dan ber-sedekah di BAZNAS. Para Muzakki ini termasuk para ASN, guru guru muslim, termasuk di UPZ-UPZ masjid dan instansi lainnya di Kota Makassar. Makanya, BAZNAS tidak boleh main main dalam hal penyalurannya,” ujarnya.

Waspada Santing yang juga akademisi, dan penulis Buku ‘La Tulqu Aidikum Ila Tahlukat’– ikhtiar menyelamatkan ummat dari penyalahgunaan Narkoba itu menambahkan, setelah melakukan peninjaun dan mendengar penjelasan yang akurat di antaranya dari Chairuddin Hakim, salah seorang pembina  Rumah Tahfidz Muhammadiyah Sambungjawa, maka pihaknya akan membawanya ke rapat pimpinan untuk dicari jalan keluarnya.

“Jadi, apa yang kami temui di lapangan ini, akan dibahas bersama empat pimpinan BAZNAS lainnya di kantor BAZNAS. Yang jelas, sesuai pengamatan dan penjelasan para pembina, rumah Tahfizd ini layak menerima bantuan. Soal jumlah dan seperti apa bantuan yang akan diberikan, itu kewenngan pimpinan,” tutup WS—sapaan akrab Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (Ganas-Annar-MUI Sulsel tersebut.

Seperti diketahui, Rumah Tahfidz Muhammadiyah Sambungjawa ini dibawah binaan Majelis Pembina Kesejahteraan Ummat (MPKU).  Visinya adalah, menyiapkan generasi muda Islam yang memiliki kepribadian Islam berdasarkan  pedoman hidup Islami. Menyiapkan generasi muda Islam yang  bertanggungjawab pada diri sendiri dan masyarakat. Serta, menyiapkan generasi muda Islam yang berusaha secara mandiri.

Sementara misinya adalah, menyiapkan generasi muda Islam yang mampu, cakap, serta terampil dalam membaca, serta menghafal Al-Qur’an secara baik dan benar, serta dapat mengamalkannya dalam kehiduan sehari hari. Serta menyiapkan generasi muda Islam yang memiliki kepribadian Islam berdasarkan pedoman hidup Islami.

Selain memiliki visi dan misi, Rumah Tahfidz Muhammadiyah juga mempunyai program yaitu,  melakukan proses pembelajaran tata cara pembacaan dan penghafalan Al-Qur’an secara baik dan benar. Melakukan program membina akhlak  mulai melalui kehidupan sehari hari, melakukan program kegiatan kepribadian berdasarkan  pedoman hidup Islam.

Selain itu, melakukan program pelatihan, dan outbond/tadabbur alam secara berkala yang dapat meningkatkan rasa tanggungjawab. Melakukan program pemberian  tugas baik seraca individu, maupun kelompok  yang dapat meningkatkan sikap mandiri, serta melakukan program pembinaan keterampilan khusus sebagai bekalan dalam menata kehidupan. (din pattisahusiwa—tim media baznas makassar).

Facebook Comments Box

Baca Juga