Makassar, Pedomanku.id:
Dalam Islam, judi dianggap sebagai perbuatan dosa. Judi juga meresahkan masyarakat, malah berakibat bunuh diri. Karena itu, judi apapun bentuknya dijauhi.
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Makassar, Adi Rasyid Ali, misalnya menyampaikan, keprihatinannya terhadap maraknya praktik judi online dan offline yang sudah menjadi budaya di masyarakat. Menurutnya, fenomena ini sangat berbahaya dan memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Dia mencontohkan Judi, baik online maupun offline, sudah menjadi budaya yang meresahkan. Ini sangat berbahaya.
Legislator partai besutan SBY itu pada Rabu 26 Juni 2024, meminta seluruh masyarakat harus turun tangan memberikan edukasi mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.
Adi menambahkan bahwa kebiasaan berjudi seringkali bermula dari hal-hal kecil seperti bermain game yang melibatkan pembelian chip. Kebiasaan ini kemudian berkembang menjadi kegiatan berjudi yang lebih serius. Karena itu, penting bagi setiap keluarga untuk mulai memberantas judi online dari lingkup terdekat mereka. (din)