160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
iklan dpr makassar

Walikota Imbau Kenakan Pakaian Adat di Hari Kebudayaan

Makassar, Pedomanku.id: Hari kebudayaan yang jatuh pada, 1 April di peringati Pemerintrah Kota (Pemkot) Makassar, melalui SKPD Dinas Kebudayaan Kota Makassar kembali memeringati Hari Kebudayaan. Tahun 2024 ini menjadi tahun keenam. Sekaitan dengan momentum tersebut, Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengeluarkan surat edaran.

Salah satu dari edaran tersebut meminta agar pada 1 April 2024 mendatang, mengenakan pakaian adat. Surat edara tersebut ditujukan kepada seluruh SKPD lingkup Pemkot Makassar. Termasuk kepada seluruh pimpinan BUMN/BUMD di Kota Daeng ini.

Selain itu, juga kepada pimpinan bank, badan usaha, dan swasta lainnya. Tidak terkecuali kepada pemilik hotel, restoran, dan rumah makan. Begitu juga bagi kepala SD, SMP negeri dan swasta.

Berlaku juga bagi pemilik toko dan pengelola pusat perbelanjaan. Direktur rumah sakit negeri dan swasta, serta pimpinan perguruan tinggi dan swasta.

Dalam surat yang ditandatangani pada 28 Maret 2024 oleh walikota dua periode tersebut, disebutkan, dalam rangka kegiatan Pestival Bulan Budaya sekaligus Peringatan Hari Kebudayaan Kota Makassar yang ke-6 tanggal I April 2024, maka dengan ini di sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Mengenakan pakaian Adat Tradisional Sulawesi Selatan dan pakaian nusantara lainnya bertepatan dengan peringatan Hari Kebudayaan Kota Makasar (1 April 2024).
  2. Menyediakan dan memutar backsound lagu atau musik Instrumen Tradisional Sulawesi Selatan pada setiap ruang / area pelayanan publik serta pelayanan konsumen di masing-masing tempat seluruh wilayah Kota Makassar selama satu bulan penuh pada bulan April 2024.
  3. Khusus untuk usaha Perhotelan dapat menyajikan makanan dan kue khas tradisional bagi para tamu 1 bulan penuh pada bulan Apri 2024.
  4. Diharapkan dapat menyeberluaskan informasi tentang peringatan Hari dan Bulan Kebudayaan Kota Makassar ini melalui dari lingkungan kerja, tempat tinggal dan sekitarnya, serta melalui media sosial. (syasa)
Facebook Comments Box

Baca Juga