Makassar, Pedomanku.id: Hari kebudayaan yang jatuh pada, 1 April di peringati Pemerintrah Kota (Pemkot) Makassar, melalui SKPD Dinas Kebudayaan Kota Makassar kembali memeringati Hari Kebudayaan. Tahun 2024 ini menjadi tahun keenam. Sekaitan dengan momentum tersebut, Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengeluarkan surat edaran.
Salah satu dari edaran tersebut meminta agar pada 1 April 2024 mendatang, mengenakan pakaian adat. Surat edara tersebut ditujukan kepada seluruh SKPD lingkup Pemkot Makassar. Termasuk kepada seluruh pimpinan BUMN/BUMD di Kota Daeng ini.
Selain itu, juga kepada pimpinan bank, badan usaha, dan swasta lainnya. Tidak terkecuali kepada pemilik hotel, restoran, dan rumah makan. Begitu juga bagi kepala SD, SMP negeri dan swasta.
Berlaku juga bagi pemilik toko dan pengelola pusat perbelanjaan. Direktur rumah sakit negeri dan swasta, serta pimpinan perguruan tinggi dan swasta.
Dalam surat yang ditandatangani pada 28 Maret 2024 oleh walikota dua periode tersebut, disebutkan, dalam rangka kegiatan Pestival Bulan Budaya sekaligus Peringatan Hari Kebudayaan Kota Makassar yang ke-6 tanggal I April 2024, maka dengan ini di sampaikan hal-hal sebagai berikut :