Oleh: Zaenuddin Endy
Komunitas Pecinta Indonesia, Nusantara, dan Ulama (KOPINU)
Tadi malam di Warkop Mauco, percakapan tak sekadar tentang kopi dan rutinitas kota. Di antara riuh sendok beradu dan aroma robusta yang mengepul, diskusi bergerak dari isu sosial hingga persoalan metafisik: takdir dan doa. Warkop yang kerap menjadi ruang publik alternatif di Makassar itu kembali menjelma forum kecil tempat gagasan diuji dalam suasana egaliter.
Dalam tradisi intelektual kota ini, warung kopi bukan hanya lokasi konsumsi, tetapi arena produksi makna. Dari meja-meja kayu sederhana lahir perbincangan tentang politik, kebudayaan, bahkan teologi. Malam itu, topik yang mengemuka bukan isu elektoral, melainkan relasi antara ketetapan Ilahi dan ikhtiar manusia.
Percakapan mengerucut ketika sahabat Nur Thamsil Tahir, wartawan senior Tribun Timur, berbagi kisah. Ia menceritakan pertemuannya dengan AGH. Faried Wajedi dan tausiah yang disampaikan tentang takdir dan doa. Dalam penuturannya, ada penegasan bahwa pembahasan tersebut memiliki dasar hadis yang kuat.
Pernyataan itu sempat menggugah rasa ingin tahu. Benarkah terdapat hadis yang secara eksplisit menyebut bahwa doa dapat menolak takdir? Di tengah obrolan santai, pencarian dilakukan. Tradisi literasi, betapapun informal tempatnya, tetap menuntut verifikasi.
Tidak butuh waktu lama, rujukan itu ditemukan.
Hadis yang diriwayatkan dari Tsauban RA menyatakan:
لاَ يَرُدُّ القَدَرَ إِلاَّ الدُّعَاءُ، وَلاَ يَزِيدُ فِي العُمُرِ إِلاَّ البِرُّ
“Tidak ada yang dapat menolak takdir kecuali doa, dan tidak ada yang dapat menambah umur kecuali kebaikan.” (HR. Tirmidzi no. 2139 dan Ibnu Majah).
Hadis tersebut mengandung lapisan teologis yang menarik.
Ulama klasik menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah takdir mu‘allaq, yakni ketetapan yang digantungkan pada sebab tertentu. Dalam kerangka ini, doa bukanlah perlawanan terhadap kehendak Tuhan, melainkan bagian dari skenario Ilahi itu sendiri.
Konsepsi ini menunjukkan bahwa dalam Islam, determinisme tidaklah absolut. Takdir tidak menafikan agensi manusia. Justru, doa dan amal saleh menjadi instrumen yang dihadirkan Tuhan untuk membuka kemungkinan perubahan.
Hadis lain menguatkan perspektif tersebut:
إِنَّ الدُّعَاءَ يَنْفَعُ مِمَّا نَزَلَ وَمِمَّا لَمْ يَنْزِلْ، فَعَلَيْكُمْ عِبَادَ اللهِ بِالدُّعَاءِ
“Sesungguhnya doa itu bermanfaat terhadap sesuatu yang telah terjadi dan yang belum terjadi. Maka hendaklah kalian berdoa, wahai hamba-hamba Allah.” (HR. Tirmidzi).
Redaksi hadis ini bahkan memberi kesan dramatis: doa seolah “berduel” dengan musibah. Para ulama menafsirkannya sebagai metafora teologis, bukan pertarungan literal. Ia menggambarkan betapa doa memiliki daya intervensi dalam realitas kehidupan manusia.
Diskusi di warkop itu pun berubah menjadi refleksi eksistensial. Jika doa dapat mempengaruhi takdir yang bersifat mu‘allaq, maka keputusasaan sesungguhnya tidak memiliki legitimasi teologis. Putus asa berarti mengabaikan salah satu perangkat perubahan yang telah dianugerahkan.
Dalam kerangka maqashid al-shari‘ah, doa juga merupakan bentuk penjagaan terhadap jiwa dan harapan. Ia bekerja bukan hanya secara metafisik, tetapi juga psikologis. Orang yang berdoa memelihara optimisme dan daya juang, dua hal yang secara empiris mempengaruhi kualitas hidup.
Di titik ini, perbincangan menjadi semakin reflektif. Takdir bukanlah alasan untuk pasrah tanpa usaha. Doa dan amal kebajikan adalah bentuk partisipasi manusia dalam desain kosmik Tuhan.
Kebaikan yang disebut dalam hadis yang dapat “menambah umur” ditafsirkan para ulama sebagai keberkahan usia. Bukan sekadar kuantitas waktu, tetapi kualitas kebermanfaatan. Umur yang diberkahi adalah umur yang produktif dan berdampak.
Warkop malam itu menjadi saksi bagaimana teks suci dibumikan dalam ruang publik. Hadis yang mungkin sering dibaca dalam kitab, mendapatkan konteks aktual dalam percakapan sehari-hari. Inilah dialektika antara tradisi normatif dan pengalaman sosial.
Di tengah hiruk pikuk kota, obrolan tentang takdir dan doa terasa seperti jeda spiritual. Ia mengingatkan bahwa di balik rutinitas duniawi, ada dimensi transenden yang selalu menyertai.
Diskusi tersebut juga menegaskan pentingnya literasi keagamaan yang berbasis sumber. Klaim harus ditopang dalil, dan dalil perlu dipahami dalam kerangka epistemologis yang tepat. Tanpa itu, perbincangan agama mudah terjerumus pada simplifikasi.
Malam semakin larut, hujan pun tak reda-reda juga, namun percakapan belum sepenuhnya usai. Ada kesadaran bahwa takdir bukanlah tembok yang membatasi, melainkan peta yang memandu. Doa adalah kompas yang membantu manusia menavigasi kemungkinan.
Di meja sederhana itu, antara cangkir kopi dan tawa ringan, tersirat pelajaran teologis yang mendalam: manusia tidak pernah sepenuhnya tak berdaya. Selama doa masih terucap dan kebaikan masih diupayakan, ruang perubahan tetap terbuka.
Dan mungkin, justru di tempat-tempat sederhana seperti itulah, makna hidup kerap ditemukan kembali bahwa takdir dan doa bukan dua kutub yang saling meniadakan, melainkan dua sisi dari misteri yang sama, yang mengajarkan kita untuk berserah sekaligus berusaha.