Maros, Pedomanku.id:
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), merupakan salah satu proses yang ada diinstansi pendidikan, misalnya sekolah. Proses ini berguna untuk menyaring calon siswa yang terpilih sebagai anak didik di sekolah tersebut sesuai dengan kriteria dan syarat tertentu. Salah satunya, PPDB di Kabupaten Maros telah dimulai secara daring pada Senin, 10 Juni 2024.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, Andi Patiroi, mengemukakan, tahun merupakan tahun kedua pelaksanaan PPDB secara online di kabupaten yang dipimpin Chaidir Syam dan Hj. Suhartina Bohari tersebut.
Sementara itu, Ketua Panitia PPDB Disdikbud Kabupaten Maros, Takdir mengemukakan, pihaknya bertanggung jawab atas pelaksanaan PPDB tingkat SD dan SMP. “Jalur afirmasi akan dibuka pada tanggal 10-11 Juni, jalur zonasi pada tanggal 12-15 Juni 2024, sementara jalur perpindahan orang tua akan dibuka pada tanggal 19-20 Juni,” ujarnya.
Takdir menyebutkan, proses pendaftaran PPDB untuk semua SD dan SMP dilakukan secara daring, kecuali bagi sekolah yang tidak memiliki akses internet, seperti beberapa sekolah di Tompobulu dan Mallawa. “ Hanya saja, panitia PPDB tetap akan menangani pendaftaran secara online di luar sekolah tersebut,” tambahnya.
Seperti diketahui, tahun 2024 ini, kebijakan penerimaan peserta didik melalui sistem zonasi telah ditetapkan dengan kuota minimal 50 persen untuk SMP dan minimal 70 persen untuk SD. (wis)