Membesaekan NU atau Membesarkan Diri

Zaenuddin Endy
Komunitas Pecinta Indonesia, Nusantara, dan Ulama (KOPINU)

Ada sebuah kalimat sederhana yang sesungguhnya menyimpan renungan yang sangat dalam: “NU sudah baik, tinggal pengurusnya bagaimana mengelolanya.” Kalimat ini bukan kritik terhadap NU sebagai jam’iyyah, apalagi gugatan terhadap tradisi dan warisan para ulama. Sebaliknya, ia merupakan pengingat bahwa NU telah memiliki fondasi yang sangat kuat. Persoalannya kemudian adalah bagaimana fondasi tersebut dirawat, dikelola, dan dikembangkan oleh orang-orang yang menerima amanah kepengurusan.

Nahdlatul Ulama tidak lahir dari ruang kosong. Ia tumbuh dari tradisi keilmuan pesantren, ketekunan para kiai, perjuangan para ulama, dan kebutuhan umat untuk memiliki wadah yang mampu menjaga ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah sekaligus merespons perubahan zaman. Karena itu, NU sesungguhnya memiliki modal sosial, kultural, intelektual, dan spiritual yang luar biasa besar.
NU memiliki ulama sebagai penjaga sanad keilmuan, pesantren sebagai benteng tradisi, madrasah sebagai ruang kaderisasi, jamaah yang tersebar hingga pelosok desa, serta jaringan organisasi yang menjangkau berbagai lapisan masyarakat. NU juga memiliki pengalaman sejarah yang panjang dalam menghadapi kolonialisme, perubahan politik, pergulatan sosial, hingga transformasi demokrasi. Semua itu merupakan modal yang tidak dimiliki oleh banyak organisasi lain.

Maka, ketika berbicara tentang masa depan NU, pertanyaan mendasarnya bukan lagi apakah NU memiliki potensi untuk menjadi organisasi besar. NU sudah besar.

Pertanyaannya adalah apakah kebesaran itu mampu dikelola dengan baik oleh para pengurusnya?

Di sinilah persoalan kepengurusan menjadi sangat penting.
Pengurus NU pada hakikatnya bukan pemilik NU. Ia adalah khadim, pelayan jam’iyyah dan jamaah. Jabatan bukan tanda bahwa seseorang lebih tinggi daripada jamaah, tetapi justru menunjukkan bahwa tanggung jawabnya menjadi lebih besar. Semakin tinggi posisi seseorang dalam struktur organisasi, semakin besar pula tuntutan moral, intelektual, dan spiritual yang melekat padanya.

Karena itu, kepengurusan NU semestinya tidak dibangun di atas ambisi untuk mendapatkan posisi, melainkan atas kesediaan untuk menerima amanah. Ada perbedaan yang sangat mendasar antara orang yang mengejar jabatan dan orang yang menerima amanah. Yang pertama cenderung bertanya, “Apa yang saya dapatkan dari NU?” Sedangkan yang kedua bertanya, “Apa yang dapat saya berikan kepada NU?”
Perbedaan cara berpikir tersebut pada akhirnya akan menentukan arah organisasi.

NU tidak kekurangan orang pintar. NU juga tidak kekurangan orang yang memiliki jaringan, pengalaman, dan kemampuan komunikasi. Yang selalu dibutuhkan adalah orang-orang yang mampu memadukan ilmu, integritas, adab, kemampuan manajerial, dan keikhlasan dalam menjalankan amanah.

Sebab organisasi yang besar tidak otomatis menjadi organisasi yang sehat. Struktur yang lengkap tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas pelayanan kepada jamaah. Program yang banyak tidak selalu menunjukkan keberhasilan. Demikian pula rapat yang sering tidak otomatis menghasilkan kemajuan. Ukuran keberhasilan sebuah kepengurusan justru dapat dilihat dari sejauh mana kehadiran organisasi dirasakan oleh jamaah.

Apakah kader tumbuh? Apakah pesantren mendapatkan perhatian? Apakah madrasah berkembang? Apakah masyarakat memperoleh manfaat? Apakah tradisi keilmuan hidup? Apakah generasi muda merasa memiliki NU? Apakah ulama dihormati dan didengar? Apakah keputusan organisasi mampu menjawab persoalan nyata umat?
Pertanyaan-pertanyaan semacam inilah yang seharusnya menjadi ukuran.

Jangan sampai NU hanya kuat di atas kertas, tetapi lemah dalam pelayanan.
Jangan sampai struktur organisasi semakin besar, tetapi hubungan dengan jamaah justru semakin jauh. Jangan sampai kantor organisasi semakin megah, tetapi pesantren dan madrasah di akar rumput masih berjalan dengan keterbatasan. Jangan sampai kaderisasi menjadi jargon, tetapi generasi muda NU tidak menemukan ruang yang cukup untuk tumbuh dan berkontribusi.
Di sinilah pentingnya mengembalikan orientasi kepengurusan kepada khidmah.

Khidmah bukan sekadar slogan. Khidmah adalah sikap batin bahwa mengurus NU merupakan bagian dari pengabdian kepada ulama, umat, bangsa, dan agama. Karena itu, khidmah menuntut kesediaan untuk bekerja meskipun tidak selalu mendapatkan pujian, berkorban meskipun tidak selalu mendapatkan penghargaan, dan tetap menjaga adab meskipun berbeda pandangan.
NU akan menjadi kuat apabila para pengurusnya mampu menempatkan kepentingan jam’iyyah di atas kepentingan pribadi dan kelompok.

Perbedaan pandangan dalam organisasi adalah sesuatu yang wajar. Bahkan dalam tradisi NU, perbedaan pendapat memiliki akar yang panjang dalam khazanah keilmuan Islam. Yang menjadi persoalan bukan adanya perbedaan, melainkan ketika perbedaan berubah menjadi permusuhan, persaingan menjadi perebutan pengaruh, dan jabatan menjadi tujuan. Di sinilah adab organisasi menjadi penting.

NU memiliki warisan tawassuth, tawazun, tasamuh, i’tidal, dan amar makruf nahy mungkar. Nilai-nilai tersebut tidak cukup hanya diajarkan dalam forum-forum kaderisasi. Ia harus tercermin dalam perilaku para pengurus. Tawassuth harus terlihat dalam mengambil sikap, tawazun dalam menjaga keseimbangan, tasamuh dalam menghadapi perbedaan, i’tidal dalam menegakkan keadilan, dan berbuat baik serta mencegah kemungkaran.

Jika nilai-nilai tersebut hidup dalam kepengurusan, maka perbedaan tidak akan menghancurkan persaudaraan. Kritik tidak akan dianggap sebagai permusuhan. Evaluasi tidak akan dipandang sebagai ancaman. Bahkan pergantian kepemimpinan tidak akan menjadi perang kepentingan, melainkan bagian dari mekanisme regenerasi yang sehat.

Karena itu, NU membutuhkan pengurus yang tidak hanya memiliki kapasitas organisatoris, tetapi juga memiliki kedalaman spiritual dan kematangan emosional. Mengurus jam’iyyah sebesar NU tidak cukup dengan kecerdasan strategi. Diperlukan pula kebijaksanaan untuk memahami bahwa organisasi ini adalah warisan para ulama yang harus dijaga marwahnya.

Ada sesuatu yang jauh lebih besar daripada sekadar struktur dan jabatan,yakni amanah sejarah. Setiap generasi pengurus NU sesungguhnya hanya memegang estafet untuk sementara. Setelah masa khidmahnya selesai, estafet itu akan berpindah kepada generasi berikutnya. Karena itu, pertanyaan pentingnya bukan “seberapa lama saya menjadi pengurus?”, tetapi “dalam keadaan seperti apa NU saya serahkan kepada generasi setelah saya?”
Jika NU diserahkan dalam keadaan lebih kuat, lebih tertata, lebih berilmu, lebih mandiri, lebih dekat dengan jamaah, dan lebih dihormati, maka di situlah keberhasilan sebuah kepengurusan.

Sebaliknya, jika kepengurusan hanya meninggalkan konflik, fragmentasi, ketidakpercayaan, dan luka organisasi, maka sebesar apa pun pencapaian administratifnya, tetap ada sesuatu yang perlu dievaluasi.

Pada akhirnya, NU tidak membutuhkan pengurus yang menjadikan NU sebagai kendaraan menuju kepentingan tertentu. NU membutuhkan pengurus yang bersedia menjadikan dirinya sebagai kendaraan bagi kemaslahatan NU.

Sebab NU bukan sekadar organisasi. Bagi jutaan warga Nahdliyin, NU adalah rumah besar tempat tradisi keislaman, kebangsaan, pesantren, ulama, dan masyarakat bertemu. Rumah sebesar ini tidak boleh dikelola dengan ego yang kecil. Ia harus dirawat dengan hati yang lapang, pikiran yang jernih, ilmu yang cukup, dan adab yang tinggi.

Maka kalimat “NU sudah baik, tinggal pengurusnya bagaimana mengelolanya” semestinya menjadi bahan muhasabah bersama.

Jangan terlalu sibuk bertanya bagaimana mendapatkan posisi dalam NU. Lebih penting bertanya apakah kita pantas menerima amanah tersebut. Jangan hanya menghitung berapa banyak orang yang mendukung kita. Hitung pula berapa banyak jamaah yang benar-benar mendapatkan manfaat dari khidmah kita. Jangan hanya mengejar pengaruh. Bangunlah kepercayaan. Karena pada akhirnya, jabatan akan berakhir, periode kepengurusan akan selesai, dan struktur akan berganti.

Tetapi jejak khidmah akan tetap dikenang.
Para ulama terdahulu tidak mewariskan NU untuk dibanggakan semata. Mereka mewariskannya untuk dirawat.
Dan barangkali, tugas kita hari ini sesederhana itu: menjaga NU tetap menjadi NU, kuat tradisinya, luas maslahatnya, luhur adabnya, hidup kaderisasinya, dekat dengan jamaahnya, dan teguh dalam khidmahnya.

NU sudah baik. Tinggal para pengurusnya, bagaimana mengelola amanah itu.

Wallahu A’lam Bissawab

Facebook Comments Box
You might also like