Zaenuddin Endy
Kordinator LTN JATMAN Sulawesi Selatan
Nahdlatul Ulama (NU) pada dasarnya dibangun bukan sebagai organisasi untuk memperebutkan kekuasaan, melainkan sebagai jam’iyyah yang tumbuh dari kultur pengabdian. Di dalam kultur tersebut, seseorang hadir bukan pertama-tama untuk bertanya, “Apa yang akan saya dapatkan dari NU?”, tetapi lebih jauh bertanya, “Apa yang dapat saya berikan kepada NU dan umat?” Orientasi inilah yang menjadi salah satu kekuatan kultural NU sepanjang perjalanan sejarahnya.
Kultur pengabdian berjalan beriringan dengan kerelawanan. Banyak orang berkhidmat di NU dengan mengorbankan waktu, tenaga, pikiran, bahkan materi, tanpa selalu menghitung secara matematis apa yang akan diperolehnya. Mereka bekerja karena merasa memiliki tanggung jawab moral dan spiritual untuk menjaga, merawat, serta mengembangkan jam’iyyah. Dalam konteks ini, pengabdian bukan sekadar aktivitas organisasi, tetapi bagian dari cara menghidupkan nilai-nilai keagamaan dan kemasyarakatan.
Di atas kultur pengabdian dan kerelawanan itu tumbuh pula keteladanan. NU tidak hanya membutuhkan orang yang mampu memegang jabatan, tetapi terutama orang yang mampu menjadi contoh. Kepemimpinan yang kuat bukan semata-mata ditentukan oleh seberapa tinggi posisi seseorang dalam struktur organisasi, melainkan oleh seberapa besar ia mampu menunjukkan integritas, kesederhanaan, keikhlasan, dan kesediaan mendahulukan kepentingan jam’iyyah.
Kultur semacam ini secara perlahan membangun persaudaraan. Ketika orang-orang datang dengan niat mengabdi, perbedaan posisi tidak mudah berubah menjadi jarak sosial. Mereka dapat duduk bersama, bekerja bersama, saling membantu, dan saling menguatkan. Yang tumbuh bukan sekadar hubungan struktural antara atasan dan bawahan, melainkan hubungan kultural yang lebih dalam: persahabatan, persaudaraan, dan rasa memiliki terhadap jam’iyyah.
Dari sinilah lahir tradisi gotong royong. Organisasi tidak selalu bergerak karena instruksi, anggaran, atau imbalan. Banyak pekerjaan besar justru dapat dilakukan karena ada kesediaan untuk saling menopang. Yang memiliki tenaga memberikan tenaga, yang memiliki pikiran memberikan gagasan, yang memiliki kemampuan ekonomi membantu pembiayaan, dan yang memiliki jaringan membuka jalan bagi kepentingan bersama. Semua bergerak dalam kesadaran bahwa kemajuan organisasi merupakan tanggung jawab kolektif.
Kultur pengabdian juga melahirkan suasana guyub rukun. Perbedaan pandangan tidak harus berujung pada permusuhan. Perbedaan pilihan tidak harus menghapus persaudaraan. Bahkan ketika terjadi kompetisi dalam organisasi, semestinya kompetisi itu tetap berada dalam bingkai ukhuwah dan etika jam’iyyah. Sebab, kawan dalam organisasi bukan lawan yang harus dikalahkan, tetapi saudara seperjalanan yang sama-sama memiliki tanggung jawab terhadap masa depan NU.
Sebaliknya, ketika kultur organisasi bergeser menjadi kultur kekuasaan, orientasi dapat berubah secara fundamental. Jabatan tidak lagi dipandang sebagai amanah untuk mengabdi, tetapi sebagai sumber pengaruh, akses, dan sumber daya (resources) yang diperebutkan. Pada titik itulah organisasi rentan kehilangan ruh pengabdiannya.
Dalam kultur kekuasaan, konflik antar-kawan seiring lebih mudah terjadi. Mereka yang sebelumnya berjalan bersama dapat berubah menjadi kelompok yang saling berhadapan karena kepentingan posisi. Persaingan tidak lagi sekadar tentang gagasan terbaik untuk organisasi, tetapi dapat bergeser menjadi perebutan siapa yang menguasai struktur, siapa yang memperoleh akses, siapa yang mendapatkan sumber daya, dan siapa yang paling banyak memperoleh keuntungan dari organisasi.
Persoalannya bukan semata-mata adanya kompetisi. Kompetisi dalam organisasi merupakan sesuatu yang wajar. Yang menjadi masalah adalah ketika kompetisi kehilangan orientasi etik dan berubah menjadi perebutan sumber daya organisasi untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Jika itu terjadi, organisasi perlahan mengalami fragmentasi: persaudaraan melemah, kelompok-kelompok mengeras, dan energi yang seharusnya digunakan untuk membangun organisasi justru habis untuk mempertahankan atau merebut posisi.
Karena itu, yang seharusnya diperebutkan dalam NU bukanlah jabatan, fasilitas, pengaruh, atau sumber daya organisasi. Yang semestinya menjadi arena kompetisi adalah siapa yang mampu memberikan pengabdian terbaik, gagasan terbaik, keteladanan terbaik, dan kontribusi terbaik bagi kemajuan jam’iyyah.
Dengan demikian, semakin tinggi posisi seseorang dalam organisasi, seharusnya semakin besar pula pengabdiannya. Semakin luas kewenangannya, semakin besar tanggung jawabnya. Semakin banyak sumber daya yang dipercayakan kepadanya, semakin kuat pula komitmennya untuk memastikan bahwa semua itu kembali kepada kepentingan jamaah.
NU akan tetap kuat apabila kultur pengabdian, kerelawanan, dan keteladanan terus dirawat. Sebab, kekuatan NU tidak hanya terletak pada struktur organisasinya, tetapi juga pada kultur yang hidup di antara para pengurus dan jamaahnya. Struktur dapat berubah, kepemimpinan dapat berganti, tetapi kultur pengabdian harus tetap menjadi ruhnya.
Ukuran keberhasilan seseorang di NU bukanlah berapa lama ia menduduki jabatan, seberapa besar kekuasaan yang pernah ia miliki, atau seberapa banyak sumber daya yang berhasil ia kuasai. Ukuran yang lebih penting adalah berapa banyak kebaikan yang telah ia tinggalkan, berapa banyak persaudaraan yang telah ia bangun, dan seberapa besar manfaat pengabdiannya bagi kemajuan jam’iyyah dan umat.
Sebab NU bukan tempat untuk mencari siapa yang paling berkuasa. NU adalah ruang untuk membuktikan siapa yang paling bersedia berkhidmat. Di situlah pengabdian menjadi kehormatan, kerelawanan menjadi kekuatan, keteladanan menjadi pedoman, dan guyub rukun menjadi modal sosial untuk membawa NU terus tumbuh dan memberi manfaat bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.