Muktamar NU ke-35 Momentum Tajdid, Bukan Sekadar Pergantian Ketua umum

 

Zaenuddin Endy
Komunitas Pecinta Indonesia, Nusantara, dan Ulama (KOPINU)

Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 merupakan momentum yang sangat strategis dalam perjalanan organisasi yang telah memasuki abad keduanya. Muktamar bukan sekadar forum untuk memilih Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), melainkan ruang permusyawaratan tertinggi untuk merumuskan arah perjuangan jam’iyyah dalam menghadapi perubahan zaman. Oleh karena itu, memaknai muktamar hanya sebagai arena kompetisi politik internal merupakan penyederhanaan terhadap makna besar yang dikandungnya.

Sejak awal berdirinya pada tahun 1926, NU didirikan bukan untuk mengejar kekuasaan, tetapi untuk menjaga agama (hifzh al-din), membimbing umat, serta mempertahankan tradisi Islam Ahlussunnah wal Jamaah yang berpijak pada moderasi, keseimbangan, dan kemaslahatan. Para muassis telah meletakkan fondasi bahwa organisasi harus menjadi instrumen pengabdian, bukan tujuan yang diperebutkan.

Hadhratussyekh KH. Hasyim Asy’ari dalam Qanun Asasi Nahdlatul Ulama menegaskan pentingnya persatuan, ukhuwah, dan keikhlasan dalam berjam’iyyah. Beliau mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bergabung ke dalam NU dengan semangat kasih sayang, persaudaraan, dan tolong-menolong dalam kebaikan. Pesan tersebut menunjukkan bahwa kekuatan NU sesungguhnya tidak terletak pada figur seorang pemimpin, tetapi pada soliditas jamaah dan ketulusan para pengurusnya dalam mengabdi.

Sementara itu, KH. Wahab Chasbullah memperlihatkan bahwa NU harus selalu responsif terhadap perubahan. Gagasan-gagasannya dalam membangun organisasi, memperkuat pendidikan, dan merawat hubungan antara ulama dan masyarakat merupakan wujud nyata dari semangat tajdid. Pembaruan yang dimaksud bukan mengubah prinsip-prinsip dasar, melainkan memperbarui cara berpikir dan strategi agar NU tetap relevan dalam setiap zaman.

Dalam perspektif Islam, tajdid adalah menghidupkan kembali nilai-nilai ajaran Islam sesuai tuntutan zaman tanpa meninggalkan pokok-pokok syariat. Dengan demikian, tajdid bukan berarti meninggalkan tradisi, melainkan memperkuat tradisi dengan pendekatan yang lebih kontekstual. Prinsip yang sering dipegang NU, al-muhafazhah ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah (memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil hal-hal baru yang lebih baik) merupakan landasan filosofis pembaruan tersebut.

Memasuki abad kedua NU, tantangan yang dihadapi semakin kompleks. Revolusi digital, kecerdasan buatan, perubahan iklim, ketimpangan ekonomi, krisis moral, hingga perubahan karakter generasi muda menuntut organisasi untuk terus beradaptasi. Semua tantangan itu memerlukan kepemimpinan yang visioner sekaligus berakar kuat pada nilai-nilai Aswaja.

Karena itu, Muktamar NU ke-35 seharusnya menghasilkan peta jalan organisasi untuk dua puluh lima tahun ke depan. NU memerlukan agenda besar yang mencakup penguatan kaderisasi, digitalisasi organisasi, kemandirian ekonomi warga, transformasi pendidikan pesantren, pengembangan riset, pemberdayaan masjid, serta penguatan diplomasi Islam Nusantara di tingkat global.

Kaderisasi juga harus menjadi prioritas utama. Tidak ada organisasi besar yang mampu bertahan tanpa sistem kaderisasi yang kuat. NU memiliki jutaan kader, tetapi kualitas kepemimpinan masa depan hanya akan lahir melalui proses pendidikan yang sistematis, berjenjang, dan berkelanjutan.

Di bidang ekonomi, NU perlu memperkuat kemandirian jamaah melalui koperasi, badan usaha milik NU, pengembangan ekonomi pesantren, dan pemberdayaan usaha mikro warga Nahdliyin. Kemandirian ekonomi akan memperkuat independensi organisasi dalam menjalankan fungsi keagamaan dan sosialnya.

Muktamar juga harus menjadi momentum memperkuat ukhuwah an-Nahdliyah. Perbedaan pilihan merupakan bagian dari demokrasi organisasi, tetapi tidak boleh berkembang menjadi perpecahan. Setelah muktamar selesai, seluruh energi harus kembali disatukan untuk membangun NU. Tidak boleh ada istilah kubu pemenang dan kubu yang kalah, karena yang sesungguhnya harus menang adalah Nahdlatul Ulama.

Siapa pun yang nanti dipercaya memimpin PBNU harus dipahami sebagai pemimpin seluruh warga Nahdliyin. Sebaliknya, para kandidat yang belum memperoleh amanah tetap merupakan kader terbaik yang memiliki ruang pengabdian bagi organisasi. Dalam tradisi NU, jabatan adalah amanah, sedangkan khidmah adalah panggilan sepanjang hayat.

Lebih dari itu, Muktamar NU ke-35 harus melahirkan optimisme baru bahwa NU akan semakin berperan dalam membangun peradaban. Sebagai organisasi Islam terbesar, NU memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan solusi atas persoalan umat, bangsa, dan dunia melalui dakwah yang damai, pendidikan yang berkualitas, ekonomi yang berkeadilan, dan keteladanan moral.

Akhirnya, ukuran keberhasilan Muktamar NU ke-35 bukanlah siapa yang menjadi Ketua Umum PBNU, melainkan sejauh mana muktamar mampu melahirkan pembaruan yang memperkuat organisasi tanpa meninggalkan jati dirinya. Ketika persatuan tetap terjaga, kaderisasi semakin kokoh, dan visi masa depan semakin jelas, maka semangat tajdid yang diwariskan para muassis benar-benar hidup dalam denyut nadi Nahdlatul Ulama.

Semoga Muktamar NU ke-35 menjadi momentum lahirnya kepemimpinan yang amanah, organisasi yang semakin kuat, dan jamaah yang semakin bersatu. Dengan demikian, NU akan terus menjadi benteng Ahlussunnah wal Jamaah, penggerak peradaban Islam Nusantara, serta mitra strategis bangsa dalam mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan bermartabat.

Facebook Comments Box
You might also like