Makassar, Pedomanku,id:
Tujuan reses adalah untuk menyerap aspirasi, mendengar keluhan, dan mengumpulkan usulan dari masyarakat. Kegiatan ini merupakan kewajiban rutin anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menjalin komunikasi dua arah dengan konstituen di daerah pemilihan (Dapil) masing masing.
Anggota DPRD Makassar, Fahrizal Arrahman Husain misalnya, melakukan reses masa persidangan kedua tahun sidang 2024/2025. Anggota dewan yang juga dokter itu memulai resesnya di titik pertama yang terletak di Kompleks UNM RW 04, RT 02, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini pada Selasa, 11 Maret 2025.
Di sela sela pertemuannya dengan warga, Dokrter Ical—sapaan akrabnya menerima sejumlah aspirasi. Warga mengharapkan, kiranya legislator kota Makassar itu dapat memperjuangkannya. “Kmai berharap, bapak anggota dewan, bapak dokter Ical dapat memperjuangkan aspirasi kami ini. Dan, semoga, pemerintah kota dapat menerima dan menjadikannya sebagai program prioritas,” harap warga.
Lalu apa saja aspirasi yang disampaikan kepada Ical? Menurutnya, saat itu, warga mengajukan permintaan perbaikan jalanan,di sekitaran Jalan Raya Pendidikan, pemotongan rumput hingga masalah kebersihan.
“Kami dapat menggaransi akan memperjuangkan aspirasi konstituennya di parlemen. Karena, tentu dalam setiap reses, seluruh aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti di DPRD Kota Makassar. Kami siap memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan rakyat,” tutup Ical legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. (ozan)
.