Makassar, Pedomanku.id:
Dua anggota DPRD Kota Makassar ‘menantang’ kebijakan penyediaan alat kontrasepsi, yang telah ditandatangani Presiden Jokowi. Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali misalnya mempertanyakan, mengapa tidak sekalia nmenyediakan pil KB biar lengkap.
Pendandatangan PP Nomor 28 Tahun 2024 ini memang menimbulkan perdebatan antara pandangan kesehatan dan agama. Sementara pemerintah berupaya meningkatkan kesehatan reproduksi remaja melalui penyediaan alat kontrasepsi, para kritikus menyoroti potensi dampak sosial dan moral dari kebijakan tersebut.
Adi Rasyid Ali pada Jumat 9 Agustus 2024 bahkan menegaskan, penandatanganan penyediaan alat kontrasepsi tersebut bisa menjadi kiamat yang semakin dekat.
Rekan Adi Rasyid Ali, Anwar Farouq mengatakan hal serupa. Ketua Fraksi PKS DPRD Makassar inipun menekankan, pendidikan moral dan agama adalah hal yang lebih dibutuhkan oleh pelajar daripada alat kontrasepsi.
Menurutnya, anak sekolah itu adalah anak yang masih membutuhkan bimbingan dan pengajaran yang tepat, bukan alat kontrasepsi. Yang mereka butuhkan adalah pendidikan moral. Makanya, pihaknya sangat khawatir, sebab kebijakan itu nantinya berdampak negatif.
“Jika alat kontrasepsi diberikan kepada pelajar, ini bisa menimbulkan anggapan bahwa, perilaku seksual di usia sekolah adalah sesuatu yang diperbolehkan. Ini bukan hanya soal kesehatan, tapi juga soal masa depan anak-anak kita. Kita harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang dapat mempengaruhi generasi muda,” tegas Anwar Farouq. (elin)