Makassar, Pedomanku,id:
BAZNAS Kota Makassar, menggelar Sosialisasi Penyusunan RKAT dan Mekanisme Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah-Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Sosialisasi yang dibuka Walikota Makassar, diwakili Kabag Kesra Kota Makassar, Muh. Syarief, S.STP, M.Si ini berlangsung di Hotel Almadera, Selasa, 27 Oktober 2026.
Kegiatan yang juga dihadiri pimpinan BAZNAS masing masing Dr. H. Usman Sofian, MA, H. Yusran Sofyan, SE, S.Kom, M.Si, Dr. Abdul Azis Ilyas, S.Ag, MH, H. Ahyar Amnur, S.Pd, M.Pd, serta Prof. Dr. Yusriani, S.KM, M.Kes (Ketua, Wakil Ketua I, II, III, dan IV) itu diikuti 50 peserta dari UPZ Masjid, UPZ Kantor Urusan Agama (KUA) Biringkananya, serta UPZ Kemenag Makassar.
Dua pembicara yakni, Direktur Perencanaan ZIS-DSKL Nasional BAZNAS-RI, Dr.Ahmad Hambali, S.Ag, MH, serta H. Yusran Sofyan, SE, S.Kom, M.Si mengupas tuntas penyusunan RKAT, kebijakan dan arah strategis perencanaan ZIS-DSKL Nasional. Moderator, Prof, Dr. Yusriani, S.kem, M.Kes.
Walikota Makassar melalui, Muh. Syarief, S.STP, M.Si, menyambut positif sosialisasi, sekaligus berharap, peserta dapat mengambil hikmah dalam kegiatan tersebut. Di mata Pemkot Makassar, sosialiasi ini tidak sekadar urusan adminitrasi keuangan, melainkan sebuah revolusi mental dalam memandirikan ummat berbasis masjid.
Ia menyebut, tanpa perencanaan yang matang, tentunya dana ummat yang terkumpul bisa bersiko. Di mana, dana yang terserap hanya untuk hal hal yang bersifat konsumtif jangka pendek, padahal dapat mengentaskan kemiskinan ekstrem.
Ketua BAZNAS Kota Makassar, H. Usman Sofian mengemukakan, melalui UPZ di setiap masjid, termasuk KUA, guna menghidupkan kembali fungsi historisnya. Di mana, UPZ bukan semata sebagai perpanjangan tangan BAZNAS Makassar utamanya dalam peningkatan pengumpulan ZIS, melainkan sekaligus menjadi poros kebangkitan ekonomi umat melalui tata kelola dana sosial yang terencana.
H. Usman Sofian mengaku, urgensi sosialisasi penyusunan RKAT menjadi sangat krusial. Pasalnya, selama ini, banyak UPZ masjid yang mengumpulkan dan menyalurkan dana secara spontan—mengalir begitu saja tanpa cetak biru yang jelas. Karenanya, melalui pelatihan RKAT ini, pengurus UPZ masjid diajak berpikir strategis, siapa target muzakki kita, berapa potensi yang bisa diraih, hingga program pemberdayaan apa yang paling mendesak bagi dhuafa di sekitar masjid.
“Tentunya, dengan adanya RKAT yang tersusun rapi, setiap UPZ nantinya memiliki panduan kerja yang jelas selama satu tahun ke depan. Laporan keuangan dan program kerja tidak lagi dikelola secara konvensional atau seadanya, melainkan berbasis data, terukur, dan akuntabel. Dengan demikian, ketika jemaah melihat bahwa dana yang mereka titipkan dikelola dengan manajemen yang profesional, dan ada target, ada realisasi, dan ada evaluasi, tentunya antusiasme untuk berzakat, berinfak, dan bersedekah melalui UPZ berlipat ganda,” tutur Uso–sapaan akrabnya.
Sementara itu, kedua pembicara, baik Dr.Ahmad Hambali, S.Ag, MH, serta H. Yusran Sofyan, SE, S.Kom, M.Si sama sama mengaku, melalui RKAT yang terarah, BAZNAS mendorong UPZ masjid untuk mulai merancang program-program yang bersifat produktif. Bayangkan jika dana zakat di sebuah masjid diubah menjadi modal usaha bagi pedagang kecil di sekitar masjid, atau menjadi beasiswa pendidikan bagi anak-anak kurang mampu hingga mereka mandiri. Masjid tidak lagi hanya menjadi tempat menunggu uluran tangan, tetapi menjadi mesin pencetak kesejahteraan.
BAZNAS, tentunya melalui pembentukan UPZ di setiap masjid, mencoba menghidupkan kembali fungsi historis tersebut. Masjid tidak hanya ingin dijadikan tempat untuk mengumpulkan dana dari jemaah, tetapi juga menjadi poros kebangkitan ekonomi umat melalui tata kelola dana sosial yang terencana.
Dr.Ahmad Hambali, S.Ag, MH, menambahkan, jika UPZ yang ada mampu menjalankan fungsinya dengan baik, setidaknya ada 13 program strategi BAZNAS juga bisa terlaksana dengan baik, tentunya untuk kesejahteraan ummat. Ke-13 program yang dimaksud mulai dari ‘Sigap Kemiskinan, BAZNAS Tanggap Benacana, Beasiswa Cendekia BAZNAS, Jaminan Sosial BAZNAS, Rumah Layak Huni BAZNAS, Bantuan Permodalan BAZNAS berbasis Masjid dan Majelis Taklim, Rumah terang BAZNAS, Balai Ternak BAZNAS. Lumbung Pangan BAZNAS, Muallaf Center BAZNAS, Madrasah Layak Belajar dan Pesantren Nyaman Belajar, Air Bersih BAZNAS, hingga Bank Sampah BAZNAS. (din pattisahusiwa)