160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
iklan dpr makassar

BAZNAS Makassar-HIMAKEP UMI Gelar Sunatan di Kodingerang

Makassar, Pedomanku,i d:

Himpunan Mahasiswa Keperawatan (HIMAKEP) Kampus Universitas Muslim Indonesia bekerjasama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar menggelar sunatan massal gratis di Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarang Kota Makassar. Sunatan yang dibuka Dekan Fakultas Kesehatan diwakili Dekan III Bidang Kemahasiswaan,  Dr.Andi Surahman Batara,S.KM.M.Kes ,itu berlangsung di Kantor Lurah Kodingerang, Kamis, 13 Juni 2024.

Dr.Andi Surahman Batara,S.KM.M.kes mengakui, sunatan gratis yang dikerjasamakan HIMAKEP UMI dengan BAZNAS Kota Makassar  demikian bermanfaat bagi masyarakat, khususnya anak anak dari kaum dhuafa  yang bertempat tinggal di kepulauan.

“Tentunya, dari pihak kampus, khususnya Fakultas Kesehatan UMI Makassar mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Makassar yang telah memberi ruang kepada mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Keperawatan,” ujarnya.

Dr.Andi Surahman Batara  yang juga Ketua KNPI  Sulawesi Selatan itu mengharapkan, kerja sama dengan badan amil terpercaya dan amanah tersebut jangan hanya sebatas sunatan massal, melainkan bisa dikerjasamakan dalam kegiatan lainnya. Khususnya yang bertalian dengan hal hal yang berhubungan dengan ummat dan keumatan.

Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Dr.dr.H.Khidri Alwi,M.Kes.M.Ag,  mengaku bangga dengan BAZNAS Kota Makassar. Pasalnya, lembaga pemerintah nonstrukural yang dipimpin lima komisioner masing masing  HM.Ashar Tamanggong, Ahmad Taslim, H.Jurlan Em Saho’as, H.Waspada Santing, dan H.Syaharuddin Mayang masing masing ketua, wakil ketua I,Ii,III,III, dan IV tersebut memiliki begitu banyak program. Salah satunya sunatan gratis.

Sementara itu Ketua BAZNAS Makassar, diwakili Kabag  II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Nabil Salim mengemukakan,  untuk tahun 2024 ini pihaknya menargetkan sunatan gratis bagi 1500 anak dari keluarga dhuafa.

Nabil Salim menyebutkan, khususnya tenaga medis, pihaknya bekerjasama dengan Klinik BAZNAS Medika.  Jika ditotalkan setiap anak yang disunat biaya sekitar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta. Tetapi, keseluruhan biaya ditanggung oleh BAZNAS Makassar. Selain itu, setiap anak yang disunat uga diberikan biaya  tranportasi, sarung, dan konsumsi.

“Sekadar diketahui, khusus di Pulau Kodingareng ini, selain sunatan gratis seperti yang dilakukan hari ini, beberapa waktu lalu juga BAZNAS Makassar telah membuat sekitar 35 jambang keluarga,” ujarnya didampingi staf bidang II Fitriany Ramli, Mudassir Idrus, Ahmad Kamsir, Muh Irfan, Syarifuddin Pattisahusiwa, dan Wahyuni Putri–mahasiswa magang dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Di bagian lain, Nabil Salim menyebutkan, selain sunatan gratis, BAZNAS Makassar juga memiliki berbagai program bergengsi.  Utamanya di bidang kesehatan, kemanusiaan, dakwah dan advokasi, serta ekonomi.

Kelima program ini, tidak boleh keluar dari delapan golongan penerima. Yakni, fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah dan ibnu sabil. Dan tentunya, dalam menjalankan program kerja tahunan, wajib hukumnya  BAZNAS berpegang teguh pada tiga aman. Yakni, Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.

Aman Syar’i, yakni, pengelolaan zakat harus selaras dengan koridor hukum syar’i. Yaitu tidak boleh bertentangan dengan sumber hukum Islam, Al-Quran dan Sunnah. Aman regulasi, dimaksudkan, pengelolaan zakat harus memperhatikan rambu-rambu peraturan hukum dan perundang-undangan.

Sedangkan, Aman NKRI, adalah, pengelolaan zakat di BAZNAS setidaknya, lebih mempererat persaudaraan, menjauhkan diri dari berbagai aktivitas, dan menjauhkan diri dari terorisme, demi menjunjung tinggi dan menegakkan NKRI.

Menyinggung asal dana, Nabil Salim menyebutkan berasal dari para ASN dan guru muslim di Kota Makassar, jajaran Perusda, jajaran Polres Pelabuhan Makassar, orang perorang, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang berpangkalan di masjid masjid di Makassar, dan lainnya.

“Jadi kami berterima kasih pula kepada para ASN dan guru beragama Islam di Kota Makassar ini, yang telah memberikan kepercayaan dan amanah, utamanya menyangkut zakat profesi  sebesar 2,5 persen kepada BAZNAS Kota Makassar. Makanya setiap bulan ZIS ASN dan guru muslim ratusan juta rupiah,” urainya.

Menurutnya, zakat adalah rukun Islam ketiga, yang wajib ditunaikan setiap umat muslim. Ini sebagai wujud ketaatan terhadap Allah SWT, sekaligus sarana dalam menyetarakan keadilan pendapatan di kalangan ummat Islam. Zakat juga, merupakan rasa syukur seseorang kepada Allâh.

Apalagi, demikian Nabil, dalam bahasa arab, zakat mempunyai empat makna. Pertama kebersihan, atau kesucian. Kedua, pertumbuhan, atau perkembangan. Ketiga, kemaslahatan, atau kebaikan. Dan, ke empat, berkah.

Makna kebersihan dari zakat, jelasnya, yaitu  harta  yang diperoleh orang tersebut terlebih dahulu disucikan lewat dikeluarkannya zakat. Itu sudah termasuk mensucikan hatinya. Karena  didalamnya juga ada doa kepadanya. Dengan demikian doa tersebut memberikannya keterantaraman hatinya. Dan disitu pila Allah mengetahui apa yang orang itu keluarkan. Sebaliknya, jika orang tersebut tidak mengeluarkan zakatnya, maka resikonya dia memakan harta yang tidak bersih, dia makan harta yang bukan haknya.

Sedangkan makna pertumbuhan, atau perkembangan yakni, apa yang dikeluarkan akan naik ke atas melaporkan kepada Allah sebagai rasa kesyukuran dan kenikmatan. Dan, Allah mengatakan, turunlah bersama saudara saudaramu yang lebih banyak.

Artinya, jika apa yang dikeluarkan, nantinya harta kita berkurang, tetapi yakinilah besok, atau lusa, atau beberapa hari kemudian gantinya diluar dugaan, mungkin di kiri, atau di kanan. Begitu pula makna kebaikan dan dan makna berkah. (din pattisahusiwa-tim media baznas kota makassar)

Facebook Comments Box

Baca Juga