Pangkep, Pedomanku.id:
Aparat pemerintahan, termasuk didalamnya Aparat Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugasnya wajib melakukan penandatanganan dokumen pakta integritas. Penandatangan fakta intergitas di Kabupaten Pangkep salah satunya.
Di hadapan Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menandatangani pakta integritas dan perjanjian kinerja perangkat daerah tahun 2024. Penandatanganan pakta integritas, usai upacara di halaman kantor sekretariat daerah Kabupaten Pangkep, Senin, 29 Januari 2024.
Pakta integritas itu setidaknya dapat menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel.
Bupati Muhammad Yusran Lalogau menekankan kepada kepala OPD yang telah menandatangani pakta integritas untuk melaksanakannya. Bukan hanya sekadar tanda tangan, akan tetapi mengerti yang harus dilaksanakan. (wis)