160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
iklan dpr makassar

DPRD MAKASSAR Sahkah Ranperda KLA Jadi Perda

Makassar, Pedomanku.id:

DPRD Kota Makassar menggelar Paripurna. Paripurna ini untuk pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa 30 April, juru bicara masing masing fraksi memberikan pandangan terhadap Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak agar dapat dijalankan maksimal.

Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Irwan Djafar menyebutkan, Perda Penyelenggaraan KLA merupakan upaya membangun fondasi yang solid untuk masa depan anak, mengingat mereka adalah aset berharga, dan penentu masa depan. KLA bukan hanya mengutamakan akses pelayanan dasar dan ruang pelayanan yang aman, tapi mendorong partisipasi anak dalam perencanaan kota, mencerminkan pengakuan hak.

Sementara itu, Sangkala Sadikio mewakili Fraksi PAN misalnya mengemukakan, pembentukan Perda KLA penting. Mengingat Perda tersebut dapat menjadi wadah perumusan strategi dan perencanaan pembangunan kota secara menyeluruh dan berkelanjutan. Sesuai indikator kota layak anak.

Menurutnya, Perda ini merupakan komitmen yang kuat sebagai upaya keberasamaan pemerintah, orang tua, keluarga, masyarakat, dunia usaha, untuk menjamin pemenuhan hak anak. “Pemenuhan hak anak tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan pengintegrasian berbagai kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang berkaitan dengan anak,” jelasnya.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melalui juru bicaranya Anwar Farouk, mengemukakan, agar kualitas Penyelenggaran KLA semakin baik, harus ada pengintegrasian komitmen sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana dan terintegrasi.

Dia menyebutkan, Pemerintah Kota Makassar harus selalu berinovasi, dengan membangun sistem yang menjamin semua anak terlindungi hak-haknya, membuka ruang untuk anak, seperti di tempat umum tan taman kota.

Anwar Farouk mengakui, PKS mendorong agar dalam mewujudkan kecamatan dan kelurahan layak anak, perlu mempertimbangkan anggaran yang representatif. Serta mendorong pembentukan gugus tugas Penyelenggaraan KLA.

Juru bicara Fraksi Gerindra Budi Hastuti, menilai penyelenggaraan KLA sebagai konsep yang bertujuan menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih aman, sehat dan mendukung perkembangan anak-anak lebih optimal. Sebab, perkotaan kadang kala kompleks dan penuh dengan tantangan yang bisa mempengaruhi kualitas hidup anak. (din)

Facebook Comments Box

Baca Juga