Maros, Pedomanku,id: Bulan Juni ini, Pemerintah Kabupaten Maros, menggelontorkan anggaran sebesar Rp110 Miliar. Besaran anggaran tersebut untuk membayar sejumlah mata anggaran seperti gaji pokok, gaji 13, serta program program lainnya yang bersentuhan dengan pemerintahan.
Bupati Maros, Chaidir Syam mengemukakan, pembayaran oleh Pemerintah Kabupaten Maros melalui sejumlah mata anggaran. Misalnya, dana sharing Pilkada dan pengamanan, penghasilan tetap Desa, TPP dan GU atau belanja langsung. Termasuk gaji 13.
Chaidir Syam yang juga mantan ketua DPRD Maros tersebut merinci, anggaran yang akan dibayar Pemkab Maros yaitu gaji pokok Rp33 Miliar, gaji 13 Rp33 Miliar, dana sharing pilkada dan pengamanan Rp32 Miliar, Siltap dari Dana Desa triwulan ke-2 sebesar Rp4,2 Miliar, Ganti Uang yang merupakan belanja langsung sebesar Rp3,9 Miliar dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp4 Miliar.
Doktor lulusan Universitas Hasanuddin itu menambahkan, posisi APBD Maros dalam kondisi sehat. Sehingga tidak ada program yang tertunda pembayarannya. Sementara itu, untuk dana sharing Pilkada merupakan kabupaten pertama yang melunasi ke KPU, Bawaslu dan pengamanan. (wis)