Makassar, Pedomanku,id:
Sepahit apapun masa lalu seseorang, tidak boleh ada yang berhak merampas masa depan orang itu. Kalimat ini tampaknya menjadi napas baru dalam pendekatan rehabilitasi sosial para eks narapidana terorisme, atau Napiter.
Selama ini, stigma melekat erat pada diri eks napiter diidentikkan dengan “ancaman berjalan”. Label itu seringkali membuat mereka kesulitan, meski sekadar mencari nafkah yang halal. Jika ini dibiarkan dapat memicu lingkaran kemiskinan, sehingga bisa saja berpotensi kembali melakukan radikalisme.
Untuk mengembalikan kesadaran Napiter bermasyarakat yang lebih baik, pendekatannya tidaklah perkara mudah. Melainkan dibutuhkan kesabaran, empati, dan konsistensi. Program-program yang dirancang pun disesuaikan dengan minat dan potensi masing-masing individu. Ada yang diarahkan ke sektor agribisnis, kewirausahaan, otomotif, service AC, hingga usaha UMKM.
“Tentu saja pembinaan para eks Napiter ini bukan semata preventif, melainkan memberdayakan melalui kegiatan-kegiatan produktif dan ber-DAMPAK,” demikian yang mengemuka saat Kasatgaswil Densus 88 Anti Teror Sulawesi Selatan, Kombes Pol Agung Novrianto Masloman, SIK, SH, bersama tim melakukan kunjungan silaturahmi dengan Pimpinan BAZNAS Kota Makassar, Dr.H. Usman Sofian, MA, Dr. Abdul Azis Ilyas, S.Ag, MH, H. Ahyar Amnur, S.Pd, M.Pd, dan Prof. Dr. Yusriani, S.Kes, M.Kes–masing masing Ketua, Wakil Ketua II, III, dan IV, di kantor BAZNAS, Senin, 7 September 2026, petang hari ini.
Kegiatan produktif ini memberikan dua hal krusial yang dulu hilang dari hidup mereka. Yaitu, kesibukan yang mendatangkan rezeki dan pengakuan sosial. Sebab, ketika tangan mereka disibukan dan menghasilkan produk yang bermanfaat, tentunya isi kepala mereka yang dulunya selalu memikirkan ideologi radikal, tertutup rapat sama sekali.
Untuk mengembalikan para eks Napiter dalam kehidupan yang lebih baik, tentunya tidak bisa dilakukan lembaga tertentu semata, melainkan kolaborasi dengan lembaga lain. Salah satunya BAZNAS. Dua tahun lalu, atau tepatnya, Selasa, 30 Januari 2024 lembaga pemerintah nonstruktural ini menyerahkan bantuan pendidikan kepada anak anak eks Napiter baik di SD, maupun SMP. (din pattisahusiwa)