Makassar, Pedomanku.id
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas operasionalnya. Dalam konteks ini, Kementerian Agama (Kemenag) diberi kewenangan melakukan audit syariah untuk memastikan bahwa, pengelolaan zakat di lembaga pemerintah nonstruktural tersebut sesuai dengan hukum syariah dan prinsip-prinsip akuntabilitas, atau tidak.
Tim kerja Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Bidang Penaiszawa, Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan dipimpin H. Bakri, SE.I, ME (Koordinator Pendampingan) diturunkan ke BAZNAS Kota Makassar, Rabu, 4 Desember 2024. Tim kecil ini guna melakukan pendampingan audit.
H.Bakri SE.I,ME bersama tiga rekannya masing masing Dra.Nur Asma dan Sudirman,S.Ag,M.Pd (Pemdamping Akreditasi LPZ), serta Munawir Takko,S.Pd,MM (Pendampingan Audit Kepatuhan Syariah) melakukan Pendampingan Audit Kepatuhan Syariah dan Akreditasi Lembaga Pengelolaan Zakat. Tim diterima Ketua BAZNAS Kota Makassar, H.Ashar Tamanggong di ruang kerjanya.
Sebelum melakukan pendampingan, tim terlebih dahulu mengurai maksud kehadiran mereka. Tim kemudian dipecah menjadi dua, guna melakukan pendampingan di empat bagian yang ada di BAZNAS Kota Makassar. Ke empat bagian itu adalah, Bidang I (Pengumpulan), Bidang II (Pendistribusian dan Pendayagunaan), Bagian III (Keuangan dan Pelaporan), dan Bagian IV (SDM dan Umum).
Audit ini, jelas H.Bakri, untuk memberikan rekomendasi perbaikan, serta memastikan bahwa, praktik pengelolaan zakat yang dilakukan BAZNAS Makassar, tidak sekadar efisien, tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Makanya, jika dalam proses pendampingan ini ditemui kendala, tim akan memberikan masukan perbaikan.
Menurutnya, salah satu tujuan utama dari audit syariah adalah, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat.
“Makanya, dengan adanya audit ini, publik dan para donatur, atau muzakki dapat memperoleh keyakinan bahwa dana yang mereka berikan dikelola dengan etis dan bertanggung jawab. Kemenag, melalui laporan audit, dapat memberikan informasi yang jelas mengenai penggunaan dana, program-program yang dijalankan, serta hasil yang dicapai,” ujarnya.
Transparansi ini, demikian Nur Asma dan Sudirman saat melakukan pendampingan di Bagian IV, memungkinkan BAZNAS Kota Makassar untuk membangun kepercayaan di kalangan masyarakat. Apalagi dalam era digital saat ini, informasi cepat dan akurat menjadi sangat penting untuk meyakinkan para muzakki bahwa, zakat, infak, dan sedekah mereka digunakan dengan sebaik-baiknya. Audit syariah menjadi salah satu cara untuk mencapai hal ini.
Sudirman menambahkan, dalam pelaksanaan audit syariah, Kemenag tidak hanya berfokus pada kepatuhan hukum, tetapi juga pada aspek keberlanjutan dan efektivitas program-program yang dijalankan BAZNAS. Hasil audit biasanya mencakup beberapa poin penting.
Misalnya, kepatuhan terhadap hukum syariah: Menilai apakah praktik pengelolaan zakat dan alokasi dana sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Kinerja Program: Menginvestigasi apakah program-program yang dilaksanakan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat dan memenuhi tujuan distribusi sumber daya secara adil. Rekomendasi Perbaikan: Mengusulkan langkah-langkah perbaikan dari kelemahan yang ditemukan selama audit untuk meningkatkan sistem pengelolaan zakat di masa mendatang.
Sebagai lembaga yang berkomitmen untuk membantu yang membutuhkan, BAZNAS memiliki banyak program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk mengangkat taraf hidup mereka. Makanya, dukungan dari audit syariah Kemenag, BAZNAS diharapkan dapat lebih efektif dalam mencapai tujuan ini dan memberikan dampak yang lebih luas.
Audit syariah oleh Kemenag merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas manajemen BAZNAS. Dengan adanya audit ini, diharapkan pengelolaan zakat di Indonesia, utamanya di Makassar semakin transparan dan akuntabel, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Setelah kami melakukan pemantauan dan melihat berbagai dokumen yang ketat, serta umpan balik yang konstruktif, maka kami melihat BAZNAS Makassar memiliki keunggulan. Data datanya lengkap. Karena itu, kami juga berharap, BAZNAS Makassar dapat terus berinovasi dan beradaptasi dengan kebutuhan zaman, menjadikan zakat sebagai instrumen ampuh untuk kerjasama sosial dan pengentasan kemiskinan di Makassar ini,” harap Sudirman yang juga wartawan Harian Pedoman Rakyat Ujung Pandang di jamannya itu. (din pattisahusiwa-tim media banzas makassar)