Zaenuddin Endy
Koordinator Instruktur PKPNU Sulawesi Selatan
Salah satu figur sentral dalam sejarah awal perkembangan Nahdlatul Ulama di Kabupaten Sinjai adalah K.H. Muh. Tahir, yang dalam tradisi lokal dikenal dengan sebutan Puang Kali Taherong. Ia merupakan representasi ulama klasik Nusantara yang tidak hanya berperan sebagai otoritas keagamaan, tetapi juga sebagai agen transformasi sosial dan institusional di tingkat lokal.
K.H. Muh. Tahir lahir pada tahun 1884 dari lingkungan keluarga bangsawan sekaligus ulama berpengaruh. Ia adalah putra dari A. Abd Rachman Dg. Patawa (Sullewatang Lamatti), serta memiliki garis keturunan dari Andi Baso Cilelang Dg. Siabeng (Arung Lamatti) dan Andi Besse Tarasu dari Kajuara Bone. Latar genealogis ini memberikan fondasi simbolik dan kultural yang kuat dalam membentuk otoritas sosial-keagamaannya di tengah masyarakat Bugis.
Konstruksi sosial masyarakat Bugis yang menempatkan garis keturunan sebagai sumber legitimasi turut memperkuat posisi K.H. Muh. Tahir sebagai figur yang dihormati. Dalam konteks ini, otoritasnya tidak hanya bersumber dari kapasitas keilmuan, tetapi juga dari struktur sosial yang mengakui peran elite tradisional dalam menjaga keseimbangan nilai dan norma.
Formasi intelektualnya dimulai dari pendidikan formal di Sekolah Rakyat Balangnipa selama empat tahun. Namun demikian, orientasi keilmuannya tidak berhenti pada pendidikan kolonial tersebut. Ia kemudian beralih ke sistem pendidikan pesantren, yang pada masa itu menjadi pusat transmisi ilmu-ilmu keislaman berbasis tradisi klasik.
Pada tahun 1909, K.H. Muh. Tahir melanjutkan pengembaraan intelektualnya ke Tanah Suci. Ia menimba ilmu di Masjidil Haram hingga tahun 1914, sebuah fase penting yang menempatkannya dalam jaringan ulama Haramain yang memiliki pengaruh luas terhadap perkembangan Islam di Nusantara.
Interaksi dengan ulama internasional di Makkah membentuk corak pemikiran keagamaannya yang moderat, berbasis tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah. Hal ini kelak menjadi landasan penting dalam peran dakwahnya di Sulawesi Selatan, khususnya dalam merespons dinamika keagamaan yang terus berkembang.
Lebih lanjut, ia juga tercatat pernah menimba ilmu di Universitas Al-Azhar, Kairo. Akses terhadap institusi ini menunjukkan kapasitas intelektual yang melampaui batas lokal, sekaligus mempertegas keterlibatannya dalam jaringan keilmuan Islam global.
Pengalaman belajar di dua pusat keilmuan dunia Islam, Makkah dan Kairo, memberikan sintesis keilmuan yang unik. Ia tidak hanya menguasai ilmu-ilmu agama secara mendalam, tetapi juga memiliki wawasan yang luas tentang dinamika sosial dan intelektual umat Islam secara global.
Dalam aspek karier birokrasi, ia mengawali pengabdiannya sebagai Anjun Jaksa di Sinjai pada periode 1916–1917. Posisi ini menunjukkan bahwa ulama pada masa itu tidak terpisah dari struktur pemerintahan, melainkan menjadi bagian integral dalam pengelolaan masyarakat.
Selanjutnya, ia menjabat sebagai Kalhi Lamatti selama periode 1923–1951. Jabatan ini menempatkannya sebagai otoritas keagamaan formal yang memiliki peran strategis dalam penyelesaian persoalan hukum Islam dan kehidupan sosial masyarakat.
Pada periode berikutnya, ia dipercaya sebagai Penghulu Muda sekaligus Kepala Bagian Kepenghuluan di Kantor Urusan Agama Kabupaten Sinjai (1961–1964). Posisi ini semakin menegaskan kapasitasnya sebagai ulama-birokrat yang mampu menjembatani antara nilai-nilai agama dan administrasi negara.
Peran organisasionalnya semakin menonjol pada masa pendudukan Jepang ketika ia memimpin Jamiatul Warrayan di Sinjai. Organisasi ini menjadi wadah konsolidasi ulama dan umat dalam menghadapi tekanan politik dan sosial pada masa tersebut.
Pasca kemerdekaan, organisasi ini bertransformasi menjadi bagian dari Nahdlatul Ulama. Dalam konteks ini, K.H. Muh. Tahir memainkan peran penting dalam proses institusionalisasi NU di tingkat lokal.
Dalam struktur NU, ia dipercaya sebagai Rais Syuriyah hingga tahun 1972. Posisi ini menunjukkan tingkat kepercayaan yang tinggi dari komunitas Nahdliyin terhadap otoritas keilmuan dan kepemimpinannya.
Kontribusinya dalam bidang pendidikan Islam juga sangat signifikan. Pada tahun 1977, ia mendirikan pengajian pondok di Balangnipa yang kemudian berkembang menjadi Madrasah Attahiriyah dan Wattahaniyah.
Lembaga ini kemudian dikenal sebagai Madrasah Muallimin Balangnipa, yang hingga kini berfungsi sebagai pusat kaderisasi keilmuan Islam di Sinjai. Keberadaan institusi ini menjadi bukti konkret dari visi pendidikan jangka panjang yang ia bangun.
Selain sebagai pendidik, ia juga dikenal sebagai penulis produktif yang menghasilkan karya-karya di bidang keagamaan dan ekonomi, termasuk gagasan tentang koperasi sebagai instrumen pemberdayaan umat.
Jaringan intelektualnya terhubung dengan sejumlah ulama besar di Sulawesi Selatan, seperti K.H. Husain Bone, K.H. Ahmad Bone, K. H. Rafi Sulaiman, KH Junaid Sulaiman, KH. Syamsuri Abdullah, K.H. As’ad Sengkang, K.H. Abbas Bajoe, K.H. Muh. Said Bone, dan K.H. Kasim Palopo, dan Ulama lainnya.Relasi ini memperlihatkan adanya jaringan ulama regional yang solid dalam memperkuat tradisi keislaman.
K.H. Muh. Tahir wafat pada Sabtu, 20 Agustus 1977 (5 Ramadhan 1397 H) di kediamannya di Jalan Persatuan Raya Sinjai dalam usia 93 tahun. Ia meninggalkan warisan keluarga besar serta jejak intelektual yang terus hidup dalam tradisi keagamaan masyarakat.
Sebagai figur historis, K.H. Muh. Tahir merepresentasikan integrasi antara keilmuan, kepemimpinan, dan pengabdian. Warisan perjuangannya tetap relevan dalam memperkuat Islam moderat, menjaga kohesi sosial, dan merawat nilai-nilai kebangsaan di Indonesia.