Makassar, Pedomanku.id: Lurah Lajangiru, Kecamatan Ujung Pandang, Rita Kartika Mansyur mengikuti Rapat Pengembangan Potensi Lorong Wisata se Kecamatan Ujung Pandang, di Aula Lantai III, Kantor Kecamatan Ujung Pandang, Jumat, 2 Agustus 2024.
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Camat Ujung Pandang Syahrial Syamsuri itu, juga dihadiri oleh Dewan Lorong (Delor) Kota Makassar, Faisal Hamdan.
Camat Ujung Pandang yang didampingi Sekcam membahas terkait kegiatan Pengembangan Potensi Lorong Wisata bersama lurah serta dewan lorong se- Kecamatan Ujung Pandang.
Pengembangan potensi lorong wisata yang ada di Kecamatan Ujung Pandang menjadi poin penting untuk dibahas, seperti yang menjadi arahan dari wali kota Makassar.
Camat Ujung Pandang, mengatakan, program prioritas Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto untuk melakukan pengembangan lorong wisata.
Dimana, beberapa waktu lalu Dewan Lorong (Delor) secara resmi telah dikukuhkan di Karebosi dan disaksikan semua pejabat lingkup Kota Makassar dan para tokoh masyarakat.
“Delor ini sangat berfungsi dalam membantu pemerintahan khususnya di Kecamatan Ujung Pandang. Apalagi sebelum dikukuhkan sudah berfungsi dengan baik dan kita berharap dengan dikukuhkan Delor ini harus lebih kencang,” harapnya.
Lebih lanjut, mengatakan, Delor diisi dengan tiga unsur SDM yang meliputi unsur ketokohan, perempuan, dan unsur milenial. Ketiga unsur tersebut telah disatukan oleh pemerintah agar kedepannya bisa menghadapi berbagai masalah di semua kalangan.
“Delor ini sekarang menjadi organisasi yang lebih besar dibandingkan RT/RW. kalau RT/RW di Makassar kisaran 6.000, sedangkan Delor itu kisaran 7.000 lebih,” jelasnya.
Delor ini juga, lanjut dia, punya potensi yang lebih besar dibandingkan RT/RW. Karena Delor ini bersentuhan langsung dengan UMKM dan para tokoh masyarakat.
“Saya berharap melalui rapat ini menjadi momentum menyatukan misi untuk membantu tugas-tugas pemerintah,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua Delor Kota Makassar, Faisal Hamdan mengatakan, pada intinya tugas Delor adalah menjadi mitra penyebarluasan informasi lorong wisata pada masyarakat. Kemudian melakukan pendampingan dan pengembangan, serta koordinasi dengan perangkat kelurahan dan kecamatan dan stakeholder terkait dalam pengembangan lorong wisata. Serta mengelola dan menjaga aset pemerintah daerah yang ada di lorong wisata.
“Dan yang terpenting adalah melakukan pertemuan secara rutin dalam rangka penguatan kelembagaan lorong wisata,” pesannya. (din)