160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT


Menjaga Kesucian Marwah NU

Zaenuddin Endy
Koordinator Instruktur PKPNU Sulawesi Selatan

Nahdlatul Ulama bukan sekadar organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia, melainkan juga rumah besar peradaban Islam yang lahir dari ketulusan ulama, doa para kiai, dan perjuangan panjang menjaga agama serta bangsa. Sejak didirikan oleh KH. Hasyim Asy’ari bersama para ulama pesantren lainnya, NU dibangun di atas fondasi keikhlasan, adab, dan pengabdian. Karena itu, NU sejatinya adalah organisasi suci yang tidak boleh dicemari oleh kepentingan sesaat maupun ambisi kekuasaan yang menghalalkan segala cara.

Kesucian NU tercermin dari watak para pendirinya yang lebih mengutamakan kemaslahatan umat dibanding kepentingan pribadi. Dalam sejarahnya, NU tumbuh bukan karena modal kekuasaan atau kekuatan ekonomi, tetapi karena kekuatan moral dan kepercayaan masyarakat. Tradisi tawadhu, tasamuh, tawassuth, dan i’tidal menjadi ruh yang menjaga NU tetap kokoh di tengah berbagai perubahan zaman.

Muktamar NU ke-35 mendatang karena itu bukan sekadar agenda memilih pemimpin baru. Ia adalah momentum menjaga warisan para ulama agar tetap berada di jalur khidmah. Muktamar harus dipahami sebagai ruang musyawarah yang bermartabat, bukan arena pertarungan politik yang penuh intrik dan saling menjatuhkan. Ketika adab hilang dari muktamar, maka yang terluka bukan hanya individu, melainkan marwah organisasi secara keseluruhan.

Kampanye hitam harus dijauhi dari tradisi NU. Menyerang pribadi, menyebarkan fitnah, memainkan isu-isu yang memecah belah, atau membangun opini berbasis kebencian jelas bertentangan dengan akhlak Ahlussunnah wal Jamaah. NU sejak awal mengajarkan bahwa perbedaan pandangan tidak boleh menghapus persaudaraan. Kritik boleh dilakukan, tetapi harus tetap berada dalam koridor etika dan penghormatan terhadap sesama warga nahdliyin.

Begitu pula praktik money muktamar harus menjadi musuh bersama. Jabatan dalam NU bukan komoditas yang diperjualbelikan, melainkan amanah pengabdian. Ketika uang mulai menentukan arah pilihan, maka nilai keikhlasan perlahan akan terkikis. NU tidak boleh kehilangan ruh perjuangannya hanya karena pragmatisme sesaat yang mengorbankan integritas organisasi.

Para kiai pendiri NU dahulu berjuang dengan kesederhanaan. Mereka tidak membangun organisasi ini dengan transaksi politik atau pembagian keuntungan, melainkan dengan pengorbanan dan keikhlasan. Karena itu, sangat ironis jika muktamar yang seharusnya menjadi ruang spiritual organisasi justru dipenuhi praktik-praktik transaksional yang merendahkan martabat jam’iyah.

Intervensi dari luar NU juga harus dihindari. NU harus tetap berdiri sebagai organisasi yang mandiri, independen, dan tidak mudah dikendalikan oleh kepentingan eksternal. Siapa pun boleh mencintai NU, tetapi arah organisasi ini harus tetap ditentukan oleh warga nahdliyin sendiri melalui mekanisme yang sehat dan bermartabat. Ketika pihak luar terlalu jauh ikut menentukan arah muktamar, maka independensi organisasi akan dipertaruhkan.

NU selama ini dihormati karena kemampuannya menjaga keseimbangan antara agama, kebangsaan, dan kemanusiaan. Posisi strategis itu hanya dapat dipertahankan jika NU tetap mampu menjaga integritas moralnya. Masyarakat tidak hanya melihat siapa yang menang dalam muktamar, tetapi juga bagaimana proses itu dijalankan dengan penuh kedewasaan dan keteladanan.

Muktamar harus menjadi panggung persatuan, bukan ruang memperuncing faksi-faksi internal. Kontestasi dalam organisasi adalah hal wajar, tetapi persaudaraan harus tetap menjadi prioritas utama. Jangan sampai perbedaan pilihan melahirkan permusuhan yang berkepanjangan. NU terlalu besar untuk dipecah hanya karena ambisi sesaat segelintir elite.

Warga nahdliyin di akar rumput sesungguhnya mendambakan NU yang teduh dan mempersatukan. Mereka ingin melihat para elite NU memberi teladan dalam akhlak, bukan mempertontonkan konflik yang menguras energi organisasi. Keteladanan moral jauh lebih penting dibanding kemenangan politik yang diperoleh dengan cara-cara tidak terpuji.

Muktamar NU ke-35 harus menjadi refleksi bersama bahwa organisasi ini diwariskan oleh ulama dengan penuh kesucian niat. Karena itu, menjaga NU berarti menjaga amanah sejarah. Mereka yang terlibat dalam proses muktamar harus menyadari bahwa setiap keputusan dan tindakan akan menjadi bagian dari catatan moral organisasi di masa depan.

NU selama ini sering dijadikan rujukan dalam kehidupan demokrasi Indonesia karena kemampuannya mengelola perbedaan secara dewasa. Tradisi musyawarah, penghormatan kepada ulama, dan budaya dialog menjadi kekuatan khas NU yang jarang dimiliki organisasi lain. Warisan inilah yang harus terus dipelihara agar NU tetap menjadi teladan dalam kehidupan berbangsa.

Ketika organisasi lain terjebak dalam konflik berkepanjangan akibat perebutan kekuasaan, NU justru harus menunjukkan bahwa demokrasi dapat berjalan dengan santun dan bermartabat. Kemenangan sejati dalam muktamar bukanlah keberhasilan merebut jabatan, melainkan kemampuan menjaga persatuan dan kehormatan organisasi.

Para kandidat maupun pendukungnya hendaknya lebih mengedepankan gagasan daripada serangan personal. NU membutuhkan pemimpin yang mampu merawat tradisi sekaligus menjawab tantangan zaman. Karena itu, kompetisi ide dan visi jauh lebih bermartabat dibanding pertarungan berbasis fitnah, manipulasi, atau mobilisasi kepentingan sempit.

Generasi muda NU juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga muktamar tetap bersih. Anak-anak muda nahdliyin harus menjadi penjaga etika organisasi dengan menolak politik uang, propaganda kebencian, dan provokasi yang memecah belah. Masa depan NU akan sangat ditentukan oleh kualitas moral generasi penerusnya.

Kesadaran bahwa NU adalah organisasi para ulama seharusnya melahirkan rasa malu untuk melakukan praktik-praktik yang mencederai martabat jam’iyah. Jabatan di NU tidak akan pernah bernilai jika diperoleh dengan cara-cara yang merusak persaudaraan. Sebaliknya, kekalahan yang dijalani dengan adab jauh lebih mulia dibanding kemenangan yang dicapai melalui intrik.

NU telah membuktikan dirinya sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga keutuhan Indonesia. Peran besar itu lahir karena masyarakat percaya bahwa NU memiliki fondasi moral yang kuat. Kepercayaan tersebut harus terus dijaga melalui proses organisasi yang bersih, transparan, dan beretika.

Muktamar NU ke-35 mendatang harus menjadi momentum memperlihatkan kepada bangsa bahwa NU tetap setia pada khittah perjuangannya. NU harus hadir sebagai organisasi yang mengedepankan akhlak, kebijaksanaan, dan kemaslahatan umat di atas kepentingan kelompok maupun individu. Dengan demikian, NU tidak hanya menjadi kebanggaan warga nahdliyin, tetapi juga menjadi contoh bagi organisasi-organisasi lain dalam menjaga moralitas, demokrasi, dan persatuan.

Facebook Comments Box

Baca Juga