160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT


Menjaga Marwah NU Melalui Sinergi Strategis NU dan PKB

 

Zaenuddin Endy
Komunitas Pecinta Indonesia, Nusantara, dan Ulama (KOPINU)

Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 mendatang bukan sekadar agenda organisasi lima tahunan, melainkan momentum penting untuk meneguhkan kembali arah perjuangan jam’iyah di tengah perubahan sosial, politik, dan kebudayaan yang semakin kompleks. Dalam situasi demikian, sinergi antara Nahdlatul Ulama dan Partai Kebangkitan Bangsa menjadi kebutuhan strategis untuk menjaga marwah NU sebagai organisasi keagamaan, sosial, dan kebangsaan yang selama ini menjadi penyangga utama moderasi Indonesia. Relasi keduanya tidak seharusnya dibaca secara sempit dalam perspektif politik praktis, tetapi sebagai hubungan historis dan kultural yang memiliki akar panjang dalam perjuangan umat dan bangsa.

NU lahir sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah yang mengemban amanah besar menjaga tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah sekaligus membangun kehidupan kebangsaan yang damai dan inklusif. Dalam perjalanan sejarahnya, NU selalu menempatkan kemaslahatan umat di atas kepentingan sesaat. Karena itu, Muktamar NU ke-35 harus menjadi ruang konsolidasi moral dan intelektual untuk memperkuat posisi NU sebagai kekuatan peradaban yang mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan identitasnya.

Di sisi lain, PKB lahir dari rahim sejarah dan aspirasi politik warga NU. Kehadiran PKB pada awal reformasi tidak dapat dipisahkan dari semangat para kiai dan warga nahdliyin yang menginginkan adanya saluran politik yang tetap berpijak pada nilai-nilai keislaman moderat, kebangsaan, dan kerakyatan. Karena itu, hubungan NU dan PKB sesungguhnya merupakan hubungan emosional, historis, dan ideologis yang tidak dapat dipisahkan begitu saja oleh dinamika politik jangka pendek.

Sudah saatnya hubungan NU dan PKB dibangun di atas kesadaran kolektif untuk saling menjaga, bukan saling menjauhkan. NU membutuhkan kekuatan politik yang mampu memperjuangkan aspirasi warga nahdliyin dalam ruang kebijakan negara, sementara PKB membutuhkan legitimasi moral dan nilai-nilai etik dari tradisi NU agar tidak terjebak dalam pragmatisme kekuasaan. Dalam titik inilah sinergi keduanya menjadi penting demi menjaga kesinambungan perjuangan para muassis NU.

Muktamar NU ke-35 harus dipandang sebagai kesempatan untuk memperkuat kembali khittah perjuangan NU secara substantif. Khittah tidak berarti menjauh dari realitas sosial-politik, tetapi menempatkan politik sebagai instrumen kemaslahatan, bukan orientasi utama organisasi. Karena itu, komunikasi yang sehat antara NU dan PKB justru menjadi bagian dari upaya menjaga marwah organisasi agar tetap memiliki pengaruh dalam menentukan arah bangsa.

Selama ini, sering kali muncul ketegangan yang bersumber dari kesalahpahaman dalam memaknai relasi NU dan PKB. Ada yang memandang keduanya harus sepenuhnya dipisahkan, sementara yang lain melihat keduanya tidak mungkin dipisahkan sama sekali. Padahal, yang dibutuhkan bukanlah pemisahan ekstrem ataupun penyatuan tanpa batas, melainkan hubungan proporsional yang dilandasi etika, penghormatan, dan kesadaran akan posisi masing-masing.

NU tetap harus berdiri sebagai organisasi independen yang menjaga otoritas moral-keagamaan, sedangkan PKB bergerak dalam ruang politik kebangsaan dengan tetap menjadikan nilai-nilai nahdliyah sebagai fondasi etik perjuangannya. Ketika kedua posisi ini dipahami secara dewasa, maka relasi NU dan PKB tidak akan menjadi sumber konflik, tetapi justru menjadi kekuatan besar dalam memperjuangkan kepentingan umat dan bangsa.

Tantangan yang dihadapi NU hari ini jauh lebih kompleks dibanding masa lalu. Arus radikalisme, ekstremisme digital, polarisasi politik, disinformasi, hingga penetrasi budaya global menuntut NU untuk semakin kokoh dalam menjaga moderasi beragama dan keutuhan bangsa. Dalam menghadapi tantangan tersebut, NU tidak cukup hanya mengandalkan kekuatan kultural, tetapi juga memerlukan dukungan struktural dan kebijakan yang berpihak pada nilai-nilai kebangsaan dan keislaman moderat.

Di sinilah pentingnya kehadiran kekuatan politik yang memiliki kedekatan ideologis dan historis dengan NU. PKB dapat memainkan peran strategis dalam memperjuangkan kebijakan publik yang berpihak pada pesantren, pendidikan Islam, pemberdayaan umat, ekonomi kerakyatan, serta penguatan moderasi beragama. Sinergi ini bukan semata-mata demi kepentingan politik elektoral, tetapi demi memperluas manfaat perjuangan NU dalam kehidupan berbangsa.

Para kiai pendiri NU telah memberikan teladan bahwa agama dan kebangsaan harus berjalan seiring. Spirit perjuangan para muassis tidak pernah memisahkan antara dakwah, pendidikan, sosial, dan politik kebangsaan sebagai bagian dari pengabdian kepada umat. Karena itu, menjaga hubungan baik antara NU dan PKB sesungguhnya merupakan bagian dari menjaga warisan sejarah perjuangan ulama nusantara.

Muktamar NU ke-35 juga harus menjadi momentum rekonsiliasi dan konsolidasi internal warga nahdliyin. Perbedaan pilihan politik tidak boleh merusak persaudaraan, apalagi melahirkan fragmentasi sosial di kalangan warga NU sendiri. Yang harus dikedepankan adalah ukhuwah nahdliyah, yakni kesadaran bahwa seluruh elemen NU memiliki tanggung jawab bersama menjaga kebesaran jam’iyah.

Dalam konteks ini, para elite NU dan PKB dituntut menunjukkan keteladanan politik yang dewasa dan bermartabat. Kontestasi boleh terjadi, tetapi jangan sampai melahirkan konflik yang mencederai kehormatan organisasi. Politik yang dibangun di atas permusuhan hanya akan melemahkan kekuatan besar nahdliyin dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap NU sebagai rumah bersama umat Islam moderat.

NU memiliki modal sosial dan kultural yang sangat besar di tengah masyarakat Indonesia. Jaringan pesantren, majelis taklim, lembaga pendidikan, dan komunitas sosial yang dimiliki NU merupakan kekuatan peradaban yang tidak dimiliki banyak organisasi lain. Namun, kekuatan tersebut harus dikelola melalui kepemimpinan yang visioner, inklusif, dan mampu membangun kolaborasi strategis dengan berbagai elemen, termasuk PKB.

Sementara itu, PKB juga perlu terus menjaga komitmennya terhadap nilai-nilai dasar perjuangan NU. Politik tanpa etik keulamaan akan mudah terseret dalam pragmatisme yang mengabaikan kepentingan rakyat kecil. Karena itu, kedekatan PKB dengan NU harus diwujudkan dalam bentuk keberpihakan nyata kepada pesantren, ulama, santri, petani, nelayan, dan kelompok-kelompok masyarakat marginal yang selama ini menjadi basis perjuangan nahdliyin.

Masyarakat Indonesia saat ini membutuhkan teladan politik yang santun, sejuk, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama. NU dan PKB memiliki peluang besar untuk menghadirkan model hubungan agama dan politik yang sehat, moderat, dan konstruktif. Jika sinergi ini dibangun dengan baik, maka keduanya dapat menjadi kekuatan penting dalam menjaga demokrasi Indonesia agar tetap berakar pada nilai-nilai kebangsaan dan moralitas publik.

Muktamar NU ke-35 tidak boleh hanya berhenti pada pergantian kepemimpinan organisatoris. Lebih dari itu, muktamar harus mampu melahirkan arah baru perjuangan NU yang relevan dengan tantangan abad ke-21. Dalam konteks tersebut, sinergi dengan berbagai kekuatan strategis, termasuk PKB, harus ditempatkan dalam kerangka besar menjaga marwah NU dan memperkuat peran kebangsaannya.

Sudah saatnya seluruh elemen nahdliyin menyadari bahwa perpecahan hanya akan melemahkan posisi NU di tengah dinamika nasional. Sebaliknya, persatuan dan sinergi akan menjadikan NU semakin kuat sebagai penjaga Islam moderat, pengawal Pancasila, dan benteng kebhinekaan Indonesia. Semangat inilah yang seharusnya menjadi ruh utama menuju Muktamar NU ke-35.

Pada akhirnya, menjaga marwah NU bukan hanya tugas pengurus, kiai, atau politisi tertentu, melainkan tanggung jawab seluruh warga nahdliyin. Muktamar NU ke-35 harus menjadi momentum kebangkitan kolektif untuk memperkuat kembali nilai-nilai keulamaan, kebangsaan, dan kemanusiaan yang menjadi fondasi perjuangan NU sejak awal berdirinya.

Ketika NU dan PKB mampu bersinergi secara dewasa, proporsional, dan bermartabat, maka yang lahir bukan sekadar kekuatan politik atau organisasi, melainkan energi besar peradaban yang mampu menjaga Indonesia tetap damai, moderat, dan berkeadaban. Dari sinilah marwah NU akan tetap tegak, tidak hanya untuk warga nahdliyin, tetapi juga untuk masa depan bangsa Indonesia secara keseluruhan.

Facebook Comments Box

Baca Juga