Zaenuddin Endy
Founder Komunitas Pecinta Indonesia, Nusantara, dan Ulama (KOPINU)
Nahdlatul Ulama merupakan organisasi besar yang lahir dari perjuangan para ulama dengan semangat mempersatukan umat, bukan memecah-belahnya. Sejak awal berdirinya, NU dibangun di atas fondasi persaudaraan, kebersamaan, dan penghormatan terhadap perbedaan. Karena itu, setiap upaya untuk mengotak-kotakkan NU sejatinya bertentangan dengan semangat dasar yang diwariskan oleh para pendirinya.
NU bukan milik kelompok tertentu. NU juga bukan milik satu golongan, satu daerah, satu profesi, satu pesantren, atau satu generasi. NU adalah rumah bersama yang dibangun dengan keringat, doa, dan pengorbanan banyak ulama serta jutaan warga nahdliyin yang tersebar di seluruh penjuru negeri.
Dalam perjalanan sejarahnya, NU berhasil bertahan hampir satu abad karena kemampuannya merangkul berbagai perbedaan. Di dalam NU terdapat ulama, akademisi, santri, pengusaha, petani, nelayan, birokrat, politisi, profesional, dan berbagai kelompok masyarakat lainnya yang bersama-sama berkhidmah untuk kemaslahatan umat.
Mengotak-kotakkan NU hanya akan melahirkan sekat-sekat yang tidak perlu. Ketika NU mulai dipandang dari perspektif kelompok, maka yang muncul bukan lagi semangat persaudaraan, melainkan persaingan yang dapat menggerus solidaritas organisasi. Padahal, kekuatan terbesar NU justru terletak pada kemampuannya menyatukan berbagai unsur yang berbeda.
Tidak jarang muncul kecenderungan untuk membedakan warga NU berdasarkan latar belakang pendidikan, asal pesantren, daerah, profesi, bahkan pilihan organisasi atau kelompok tertentu di dalam NU. Jika cara pandang seperti ini terus dipelihara, maka akan muncul jarak psikologis yang dapat menghambat konsolidasi organisasi.
NU mengajarkan tawassuth, tawazun, tasamuh, dan amar makruf nahi munkar. Dengan adanya amar makruf nahi mungkar,maka prinsip tersebut bisa dijalankan, dibela, dan dipertahankan. Nilai-nilai tersebut menuntun warga nahdliyin untuk mengedepankan keseimbangan , sikap moderat dalam melihat perbedaan, dan menuntun warga untuk berbuat baik dan mencegah kemungkaran. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk membangun tembok-tembok pemisah di antara sesama warga NU.
Para muassis NU telah memberikan teladan bagaimana membangun organisasi yang inklusif. Mereka berasal dari berbagai latar belakang pesantren, daerah, dan pengalaman sosial yang berbeda. Namun, perbedaan tersebut tidak menjadi penghalang untuk bersatu dalam satu tujuan besar, yaitu menjaga agama dan kemaslahatan umat.
Dalam konteks organisasi modern, keberagaman merupakan kekuatan strategis. NU yang besar memerlukan kontribusi dari semua pihak. Tidak ada satu kelompok yang dapat mengklaim dirinya sebagai representasi tunggal NU. Semua memiliki hak dan tanggung jawab yang sama untuk berkhidmah sesuai kapasitas masing-masing.
Ketika NU dikotak-kotakkan berdasarkan kelompok tertentu, maka yang muncul adalah eksklusivisme. Kelompok yang merasa paling berhak akan cenderung menutup ruang partisipasi bagi kelompok lain. Akibatnya, organisasi kehilangan banyak potensi kader yang sebenarnya memiliki kemampuan dan komitmen yang kuat.
Sebaliknya, ketika NU dibangun di atas semangat keterbukaan, maka akan lahir budaya organisasi yang sehat. Setiap kader merasa dihargai, setiap gagasan mendapat ruang untuk didiskusikan, dan setiap potensi memperoleh kesempatan untuk berkembang demi kemajuan organisasi.
NU juga tidak boleh dikotak-kotakkan berdasarkan generasi. Generasi tua memiliki pengalaman dan kebijaksanaan yang sangat berharga, sementara generasi muda membawa energi, kreativitas, dan inovasi. Keduanya harus berjalan beriringan, bukan saling menegasikan.
Begitu pula dalam kehidupan pesantren. Banyak pesantren besar maupun kecil yang sama-sama berkontribusi dalam membesarkan NU. Tidak ada pesantren yang lebih NU dibanding pesantren lainnya hanya karena ukuran, popularitas, atau jumlah alumninya. Semua memiliki tempat terhormat dalam sejarah dan perjuangan NU.
Di tingkat daerah, semangat persatuan juga harus terus dijaga. Jangan sampai muncul kesan bahwa NU hanya dikuasai oleh kelompok dari wilayah tertentu. NU akan semakin kuat apabila seluruh daerah merasa menjadi bagian yang setara dalam proses pembangunan organisasi.
Dalam bidang profesi, NU juga harus membuka ruang yang luas bagi semua kalangan. Kehadiran akademisi, guru, petani, nelayan, pengusaha, dokter, jurnalis, pekerja sosial, dan berbagai profesi lainnya merupakan modal sosial yang sangat besar. Keragaman ini harus dirawat sebagai kekuatan, bukan dijadikan alasan untuk membentuk sekat-sekat baru.
Perbedaan pandangan dalam organisasi merupakan hal yang wajar. Bahkan dalam sejarah Islam, perbedaan pendapat sering menjadi sumber lahirnya pemikiran-pemikiran besar. Yang harus dihindari bukan perbedaannya, melainkan sikap yang menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk saling menjauh dan bermusuhan.
NU memiliki tradisi musyawarah yang panjang. Melalui tradisi ini, berbagai perbedaan dapat dikelola menjadi kekuatan kolektif. Karena itu, setiap persoalan organisasi seharusnya diselesaikan dengan dialog dan kebijaksanaan, bukan dengan membangun blok-blok atau kelompok-kelompok yang saling berhadapan.
Tantangan umat pada masa kini jauh lebih besar dibandingkan sekadar perbedaan internal. Persoalan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, lingkungan, ekonomi, dan perkembangan teknologi membutuhkan perhatian serius dari seluruh elemen NU. Energi organisasi seharusnya diarahkan untuk menjawab tantangan tersebut, bukan habis untuk mempertahankan sekat-sekat yang tidak produktif.
NU akan tetap besar jika seluruh warganya menyadari bahwa mereka adalah bagian dari satu keluarga besar yang memiliki tujuan yang sama. NU bukan ruang untuk membangun pengelompokan dan eksklusivitas, melainkan wadah persaudaraan yang menghimpun berbagai latar belakang dalam satu semangat khidmah. Karena itu, NU jangan dikotak-kotakkan. Semakin terbuka, semakin bersatu, dan semakin inklusif NU dikelola, maka semakin besar pula kemampuannya untuk menjaga warisan ulama dan melayani umat, bangsa, serta kemanusiaan.
Wallahu A’lam Bissawab